Kuasa Hukum Terdakwa Mantan Direktur P2 DJBC Rizal, Timothy Nugroho, S.,H., M.Krim, Simpulkan Pasal 12 Huruf a dan Pasal 12 Huruf B Tentang Gratifikasi Unsur-unsurnya Masih Belum Terpenuhi
Kuasa Hukum terdakwa mantan Direktur P2 DJBC Rizal, Timothy Nugroho, S.,H., M.Krim, (pertama dari kiri) didampingi anggotanya Rahmat, S.,H., foto bersama di luar ruang Prof....
PERADI Pergerakan Dorong Reformasi UU Advokat : Bebas Berorganisasi Satu Standar Nasional, dan Regulator Independen
Hermawi F. Taslim, S.,H., dan Dr. Erna Ratnaningsih, S.,H., LL.M, selaku Ketua Sekretaris DPP Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI Pergerakan) sedang memberikan paparan di Jakarta,...
