Barikade Gus Dur Kecam Tindakan Pembubaran Ibadah dengan Ancaman Kekerasan di Tangerang

Pasang Haro Rajagukguk, S.,H., M.,H.,
Jakarta, Madina Line.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Kader (Barikade) Gus Dur mengecam dengan keras pembubaran ibadah oleh oknum di Tangerang.
Hal ini merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia. “Oleh karena itu, kami mendesak agar aparat keamanan dalam hal ini Kepala Polisi Republik Indobesua (Kapolri) dan jajarannya segera melakukan tindakan hukum kepada pelaku. Hal ini sebagai contoh untuk daerah lain di seluruh Indonesia untuk menjaga Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kantibmas) yang berlaku di masyarakat,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Barikade Gus Dur Pasang Haro Rajagukguk, S.,H., M.,H., kepada wartawan Madina Line.Com lewat pesan WhatsApp (WA) di Jakarta, Selasa (22/09/2026).
“Bila Pemerintah RI tidak tegas, maka hal seperti itu akan terjadi lagi di kemudian hari. Negara ini negara hukum yang dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang (UU) yang berlaku,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia mendukung Pemerintah RI untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu. (Murgap)
