Dr Andrey Sitanggang SH MH
Jakarta, Madina Line.Com – PT Tridomain Materials Tbk menggelar acara sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di ruang Soebekti 2, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur, Kemayoran, Rabu siang (19/01/2022).
Pada sidang PKPU PT Tridomain Materials Tbk hari ini hadir kreditur konkuren. Kuasa Hukum PT Tridomain Materials Tbk Dr Andrey Sitanggang SH MH mengatakan, agenda sidang hari ini adalah Rapat Verifikasi Utang.
“Rapat Verifikasi Utang sudah selesai pada hari ini dan perselisihan-perselisihan angka sudah tidak ada,” ujar Dr Andrey Sitanggang SH MH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara sidang ini.
Dijelaskannya, pihak kreditur dan debitur sudah sepakat tentang angka jumlah utangnya dan pihak-pihak yang menagih utangnya. “Intinya, acara hari ini seperti itu,” terangnya.
“Hari ini kreditur yang hadir hanya kreditur konkuren. Hanya tagihan MTN dan tagihan obligasi tanpa jaminan,” ungkapnya.
Dikatakannya, hari ini sidang tidak ada kreditur separatis dan total utang adalah Rp1,5 triliun PT Tridomain Materials Tbk kepada kreditur konkuren. “Proposal kita janjikan secepatnya selesai dibuat. Kita sudah janjikan sekitar hari Jum’at sudah kita berikan proposalnya kepada kreditur konkuren,” ucapnya.
“Agenda sidang selanjutnya pada Kamis (27/01/2022) dengan bahasan proposal resmi di Pengadilan Niaga pada PN Jakpus lalu voting,” tuturnya.
Menurutnya, voting itu bisa damai, pailit dan bisa juga perpanjangan Rapat Kreditur PKPU PT Tridomain Materials Tbk. “Sidang PKPU masih bisa diperpanjang rapatnya. Masih panjang waktunya,” jelasnya.
Ia mengharapkan dengan segala kesulitan yang terjadi sekarang ini secara bisnis, para kreditur bisa sama-sama ikut prihatin dengan keadaan saat ini dan proposal perdamaian bisa diterima. “Kalau proposal perdamaian ditolak, maka pailit. Kalau pailit saya rasa lebih banyak ruginya. Karyawan akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan klien berhenti berbisnis,” katanya.
“Kalau voting damai bisa terwujud, roda bisnis dan usaha PT Tridomain Materials Tbk bisa tetap berjalan dengan terobosan akan terwujud perjanjian baru antara kreditur dan debitur. Itu harapannya,” tandasnya. (Murgap)