Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H. Deklarasikan Berdirinya Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI NB)

Ketum DPP AAI NB Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H. (kedua dari kanan) didampingi Sekjen DPP AAI NB Ruth M. Simamora S.H., M.Kn., dan mantan Ketum DPP AAI Arman Hanis S.H., M.H., .dan Dr. Ranto Simanjuntak S.H., M.H., M.Kn., saat jumpa pers di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, Sabtu (04/07/2026). (Foto : Murgap Harahap)

Jakarta, Madina Line.Com – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) di bawah kepemimpinan Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H., dan Arman Hanis, S.H. yang digelar selama dua hari, dari Jumat hingga Sabtu (3–4 Juli 2026), di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, menorehkan sejarah baru bagi dunia advokat Indonesia.

Perhelatan ini menjadi puncak dari upaya rekonsiliasi yang mempertemukan dua kubu besar AAI di bawah kepemimpinan Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H., dan Arman Hanis, S.H.

Melalui semangat kebersamaan dan demi kepentingan organisasi yang lebih besar, kedua tokoh tersebut sepakat untuk meleburkan perbedaan dan menempuh jalan rekonsiliasi. Kesepakatan ini kemudian bermuara pada terpilihnya Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H. sebagai Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu secara aklamasi.

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri oleh Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H., dan Arman Hanis, S.H., (keduanya telah demisioner), serta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI NB), Ruth Simamora, S.H., MK.n.

Prof. Jamin Ginting menyatakan bahwa momen ini adalah langkah strategis yang sangat sah.
“Langkah rekonsiliasi ini diharapkan menjadi pemantik bagi asosiasi advokat lainnya untuk bersatu kembali. Kami ingin menunjukkan diri sebagai role model pemersatu bagi organisasi advokat di Indonesia,” ujar Prof. Jamin.

Ia menambahkan bahwa penyatuan ini merupakan momentum besar untuk memperkuat soliditas advokat di Tanah Air. Dalam kesempatan tersebut, Prof. Jamin secara resmi mendeklarasikan berdirinya organisasi advokat baru bernama Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu (AAI NB).

“Dengan ini, saya menyatakan bahwa Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu resmi berdiri sejak Jumat, 3 Juli 2026. Organisasi ini dipimpin oleh saya sebagai Ketua Umum DPP Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu dan didampingi oleh Ruth Simamora, S.H., MK.n sebagai Sekretaris Jenderal,” paparnya.

Prof. Jamin menjelaskan bahwa pembentukan Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu akan diikuti dengan penyusunan kepengurusan secara bersama, “Secara otomatis, seluruh anggota yg terdaftar dibawah kepemimpinan Dr. Ranto Simanjuntak, S.H., M.H. Dan Arman Hanis, S.H., M.H., dari seluruh wilayah di Indonesia kini menjadi satu di Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu. Selamat datang di Asosiasi Advokat Nasional Bersatu,” tuturnya.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Advokat Indonesia Nasional Bersatu , Ruth Simamora, S.H., MK.n., menambahkan bahwa “AAI Nasional Bersatu dapat menjadi contoh konkret dalam upaya integrasi organisasi advokat yang patut dipelajari oleh organisasi lainnya.”
(Murgap)