Kuasa Hukum Terdakwa Mantan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol (Purn) Drs Johny M Samosir, Brigjen Pol (Purn) Drs Endang Sofyan M SH Jelaskan Duplik Tim Kuasa Hukum Tentang Kebenaran Sesuai Fakta Persidangan dan Kebenaran Baru Berdasar Persepsi

Brigjen Pol (Purn) Drs Endang Sofyan M SH Jakarta, Madina Line.Com – Pengadilan Tindak Pidana Umum (Tipidum) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar acara sidang lanjutan de…

Kuasa Hukum Terdakwa Mantan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol (Purn) Drs Johny M Samosir, Brigjen Pol (Purn) Drs Endang Sofyan M SH Tegaskan Tuntutan JPU tidak Berdasarkan Fakta Persidangan Tapi Berdasarkan Persepsi Dari Saksi yang Dibuat Oleh Penyidik yang Memframing Tanpa BB yang Masih Dalam Daftar Pencarian Barang (DPB)

Kuasa Hukum terdakwa mantan Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol (Purn) Drs Johny M Samosir, Brigjen Pol (Purn) Drs Endang Sofyan M SH (pertama dari kanan), foto bersama Gunawan Raka SH MH (kedua dari …