Sekjen DPP Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, S.,H., M.,H., Dukung Pencegahan Perundungan Anak

,,,,Pasang Haro Rajagukguk, S.H., M.H.,

Jakarta, Madina Line.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen. Dewan Pimpinan Pusat (DPP. Barisan Kader (Barikade) Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan diskusi publik yang diselenggarakan PPK KOSGORO 1957 mengenai perlindungan dan pencegahan perundungan anak di sekolah.

Ia menilai kegiatan tersebut menjadi ruang penting untuk membahas persoalan perundungan yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Hal itu disampaikannya kepada wartawan Madina Line.Com lewat pesan WhaApp (WA) di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan PPK KOSGORO 1957 di bawah kepemimpinan Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T., yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua (Waket) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), menghadirkan berbagai lapisan masyarakat, tokoh publik, serta pejabat yang membidangi pendidikan dan perlindungan anak. Ketua panitia kegiatan tersebut adalah Muslim Jaya Butarbutar, S.H., M.H.

Diskusi publik ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi berbagai pihak dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan. Pasang Haro Rajagukguk, S.,H., M.,H., menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan diskusi publik tersebut.

Menurutnya, pertemuan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sangat penting untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak, khususnya di lingkungan sekolah. “Saya senang dan menyambut baik adanya diskusi publik yang diadakan oleh PPK KOSGORO 1957. Kegiatan ini dihadiri berbagai lapisan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh publik, serta para pejabat yang membidangi pendidikan dan perlindungan anak,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa perundungan anak di sekolah sudah menjadi persoalan kemanusiaan yang harus mendapatkan perhatian khusus. Pemerintah pusat dan daerah dinilai perlu memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan dukungan anggaran, serta memperkuat aturan perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Perundungan anak sudah menjadi masalah kemanusiaan yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah serta seluruh lapisan masyarakat. Persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut keselamatan, kondisi psikologis, dan masa depan anak-anak kita,” ungkapnya.

Pasang Haro juga berharap Presiden RI dapat memberikan perhatian langsung terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, keterlibatan pemerintah secara menyeluruh diperlukan agar pencegahan dan penanganan perundungan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh unsur masyarakat.

“Bila perlu, Presiden RI turun langsung untuk memberikan perhatian terhadap persoalan perundungan anak di sekolah. Kita membutuhkan langkah nyata dan kerja sama semua pihak agar anak-anak dapat belajar dengan aman tanpa mengalami kekerasan maupun perundungan,” cetusnya.

Sebagai langkah konkret, Pasang Haro mengusulkan agar setiap kelurahan dapat menyiapkan tenaga psikolog anak beserta tenaga pendukung lainnya. Usulan tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendampingan bagi anak-anak yang mengalami perundungan maupun yang membutuhkan dukungan psikologis.

“Saya mengusulkan agar setiap satu kelurahan menyiapkan tenaga psikolog anak dan tenaga pendukung lainnya. Dengan begitu, anak-anak yang membutuhkan bantuan dapat memperoleh pendampingan yang lebih mudah dijangkau, baik melalui upaya pencegahan maupun penanganan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan pemerintah, sekolah, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat. Penguatan edukasi, pendampingan psikologis, serta mekanisme pelaporan yang aman bagi anak perlu menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan pendidikan yang melindungi seluruh peserta didik.

DPP Barikade Gus Dur menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan dan pencegahan perundungan anak di sekolah. Pasang Haro berharap diskusi publik yang diselenggarakan PPK KOSGORO 1957 dapat mendorong lahirnya langkah nyata dari seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, manusiawi, dan bebas dari perundungan. (Murgap)

Tags: