Iskandar Halim SH MH
Jakarta, Madina Line.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Men ATR BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diminta mencopot Kepala BPN Jakarta Pusat (Jakpus) Dr Sigit Santosa. Pasalnya, tidak profesional memproses permohonan pengajuan sertifikat tanah.
Demikian hal itu disampaikan Iskandar Halim SH MH kepada wartawan saat ditemui di Jakarta, Senin (24/06/2024). Iskandar Halim SH MH mengatakan, Kepala BPN Jakpus tidak memproses permohonan pengajuan sertifikat tanah yang diurusnya sejak dari tahun 2015 hingga 2024.
“Tanah itu saya beli dari Mefelia. Awalnya tanah tersebut di tangan Mefelia di tahun 2015, kemudian berpindah tangan pada saya, Juli 2023. Hingga saat ini, BPN tidak menproses permohonan sertifikat tanah atas nama saya,” ujar Iskandar Halim SH. MH.
Iskandar Halim SH MH menjelaskan, permohonan pengajuan sertifikat surat tanah sudah masuk, semua surat-surat asli sudah diterima oleh BPN Jakpus. “Permohonan pengajuan sertifikat tanah tidak dilakukan proses oleh BPN,” katanya.
“Kepala Kantor BPN dan jajarannya serta diduga oknum bermain dilakukan pemeriksaan. Copot siapa bermain mafia tanah yang ada di Kantor BPN,” pinta Iskandar Halim SH MH.
Iskandar Halim SH MH menuturkan, akan melakukan aksi demo untuk meminta Menteri ATR BPN AHY mencopot Kepala BPN Jakpus, bahwa tidak profesional dalam bekerja. “Dari 2015, 2013 hingga 2024 tidak diproses permohonan sertifikat tanah kami. Meminta Menteri ATR BPN mencopot Kepala BPN Jakpus dan siapa saja oknum yang bermain,” terang Iskandar Halim SH MH.
Kepala BPN Jakpus Dr Sigit Santosa, berkali-kali dihubungi dan melalui pesan WhatsApp (WA) tidak memberikan jawaban terkait berita tersebut. (Murgap)