Kuasa Hukum istri dari artis RD Sarah, Tris Haryanto SH MH (pertama dari kanan) mendampingi kliennya (Sarah) (kedua dari kanan) saat jumpa pers di luar gedung Ditreskrimum PMJ, Jakpus, Senin siang (21/02/2023). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Istri dari artis Rizal Djibran (RD) dan juga korban dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh artis RD, Sarah, didampingi Kuasa Hukumnya Tris Haryanto SH MH, mendatangi Kantor Komnas Perempuan di Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (28/02/2023).
Kedatangan Sarah tersebut guna meminta bantuan untuk mengawal kasus dugaan KDRT dan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh RD. Sarah mendapat dukungan dari Komnas Perempuan.
“Kami disambut dengan baik, sangat didukung oleh Komnas Perempuan atas apa yang sudah Sarah lakukan saat ini, dengan membuat laporan polisi (LP), sangat mendukung,” kata Tris Haryanto SH MH saat ditemui awak media di Kantor Komnas Perempuan, Jakpus, Selasa (28/02/2023).
Menurut Tris Haryanto SH MH, Komnas Perempuan menjanjikan untuk membantu dan mengawal Sarah guna mendapatkan keadilan soal kasus yang dilaporkannya. “Pihak Komnas Perempuan sangat support (mendukung), tentunya akan membantu, mengawal, agar permasalahan ini tetap berjalan sebagaimana mestinya dan on the track (tetap di jalur) sesuai yang diharapkan klien saya,” tutur Tris Haryanto SH MH.
Tak hanya bantuan dalam mengawal kasus, Sarah juga akan difasilitasi untuk berkonsultasi dengan psikolog guna memulihkan kondisi mentalnya. Sarah mengaku selama berumah tangga dengan artis RD mendapat tindakan KDRT dan penyimpangan seksual.
“Tidak hanya support mengawal proses itu, tapi karena melihat kondisi mental Sarah drop (turun) dan dari Komnas Perempuan juga membantu menyediakan fasilitas psikis untuk konsultasi sama psikolog,” terangnya.
Kemudian, Sarah menyampaikan harapannya setelah aduannya diterima oleh Komnas Perempuan. Sarah berharap tak ada lagi perempuan yang mengalami hal serupa seperti dirinya.
Dia berharap perempuan korban KDRT lebih berani bersuara. “Saya melapor ke Komnas Perempuan ini biar nggak ada kejadian yang seperti saya alami ini dan biar nggak terulang kembali ke perempuan lain,” harapnya.
“Tolonglah beranikan diri jangan dipendam, minta bantuan pada pihak yang berwenang seperti polisi dan Komnas Perempuan, supaya dibantu supaya nggak ada korban-korban lain yang berjatuhan, cukup di saya saja,” tandasnya. (Murgap)