Ir H Indra Utama MPWK
Jakarta, Madina Line.Com – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP Abpednas) Indonesia menggelar acara Musyawarah Nasional (Munas) 1 2022 dengan mengambil tema Membangun Desa Menata Kota “Indonesia Bangkit Dari Desa” di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), Jum’at malam (09/12/2022).
Acara ini dihadiri dari 15 (lima belas) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Abpednas se-Indonesia dari 25 (dua puluh lima) BPD Abpednas yang telah dilantik dan dikukuhkan. Pada acara ini, sah terpilih secara musyawarah mufakat atau aklamasi Ketua Umum (Ketum) DPP Abpednas periode 2022 hingga 2028 Ir H Indra Utama MPWK.
Acara pemilihan Ketum DPP Abpednas periode 2022 hingga 2028, dimulai dengan paparan dari pimpinan sidang Munas 1 Abpednas 2022 dengan pembacaan tata tertib (Tatib) pemilihan Ketum DPP Abpednas periode 2022 hingga 2028 serta menerima laporan pertangungjawaban Ketum DPP Abpednas periode 2013 hingga 2022. Selain itu, pimpinan sidang menyatakan kepengurusan Ketum DPP Abpednas periode 2013 hingga 2022 demisioner.
Ketum DPP Abpednas terpilih secara aklamasi periode 2022 hingga 2028 Ir H Indra Utama MPWK mengatakan, hari ini adalah Munas 1 yang digelar oleh DPP Abpednas sejak berdiri tahun 2014 bersamaan dengan keluarnya Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. “Alhamdulillah, sampai hari ini, perkembangan Abpednas selain bertambah terus jumlah anggota kita, dari program-program yang direncanakan itu dapat dilakukan oleh seluruh teman-teman BPD, Badan Permusyawaratan Desa di Cabang (BPC) hingga ke Pengurus Anak Cabang (PAC),” ujar Ir H Indra Utama MPWK kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara ini.
Dikatakannya, di DPP Abpednas, juga banyak melakukan program-program dan sosialisasi dengan beberapa kementerian. “Kemudian, DPP Abpednas juga telah menyampaikan aspirasi teman-teman dari luar kota dan daerah-daerah, sehingga ada beberapa perkembangan yang membuat BPD Abpednas dihargai,” ungkapnya.
Ketum DPP Abpednas terpilih secara musyawarah mufakat atau aklamasi periode 2022 hingga 2028 Ir H Indra Utama MPWK (tengah) foto bersama SC Munas 1 DPP Abpednas 2022 yang juga sebagai Waket DPP Abpednas I Komang Warsa (kelima dari kanan) serta panitia acara Munas 1 DPP Abpednas 2022 di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakpus, Jum’at malam (09/12/2022). (Foto : Murgap Harahap)
“Ke depan, saya berharap bisa membuat BPD Abpednas bisa lebih meningkat jumlah keanggotaannya. Kita ingin nanti memiliki Presiden Republik Indonesia (RI) yang banyak memperhatikan desa,” ungkapnya.
“Potensi ekonomi ada di desa. Kita berharap anggaran dana desa untuk tahun ke depan bisa ditambah lagi. Saya berharap seluruh provinsi, satu atau dua tahun ke depan sudah terbentuk kepengurusannya,” tegasnya.
Dijelaskannya, setelah acara Munas 1 DPP Abpednas 2022 ini digelar, DPP Abpednas akan mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada tahun 2023 di bulan Maret atau April dengan tema Silaturahmi Nasional (Silatnas) anggota BPD Abpednas bersama calon tokoh nasional atau pemimpin nasional. “Agar mereka tahu dengan Abpednas,” ungkapnya.
Ketum DPP Abpednas terpilih secara aklamasi periode 2022 hingga 2028 Ir H Indra Utama MPWK foto bersama pimpinan sidang Munas 1 DPP Abpednas 2022 dan seluruh BPD Abpednas se-Indonesia di Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakpus, Jum’at malam (09/12?2022). (Foto : Murgap Harahap)
Ia mengharapkan BPD Abpednas lebih solid ke depan dengan adanya organisasi ini. “BPD Abpednas juga agar lebih banyak dikenal. Teman-teman BPD Abpednas bekerja di level yang paling bawah yakni di desa. Jadi bagaimana mereka bisa tahu kondisi dan perkembangan pembangunan desa hingga sampai ke pusat,” harapnya.
Pimpinan sidang pada Munas 1 DPP Abpednas 2022 terdiri dari Ketua dari unsur Steering Committee (SC) yang juga sebagai Wakil Ketua (Waket) DPP Abpednas I Komang Warsa dari Bali, kemudian dari unsur Waket BPD Abpednas Jawa Timur (Jatim) Syukur. Selanjutnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPD Abpednas Sumatera Utara (Sumut) Abdul Khoir, dan dari unsur Penasehat Yunan Helmi. (Murgap)