Sekjen PP GPI sekaligus Koordinator Tim “Diskusi Terbatas” Khoirul Amin (pertama dari kiri) foto bersama Sekretaris Tim “Diskusi Terbatas” PP GPI Rahmat Himran saat konferensi pers di Markas GPI, Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakpus, Rabu sore (31/08/2022). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Berdasarkan hasil “Diskusi Terbatas” yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI), menyikapi gonjang-ganjing kasus kematian Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat atau akrab disapa Brigadir J yang menyeret 97 (sembilan puluh tujuh) personel polisi yang telah menyita perhatian seluruh rakyat Indonesia. Sebuah ukiran prestasi di atas, seharusnya mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena sepanjang sejarah institusi Polisi Republik Indonesia (Polri) berdiri, belum pernah ada dugaan persekongkolan jahat (Mensrea) yang begitu sistematis dan masif serta melibatkan begitu banyak personel polisi.
Semua ukiran prestasi tersebut tidak bisa lepas dari faktor keberhasilan seorang pemimpin dalam memimpin institusinya tersebut. Sebuah kiasan Jawa menyatakan, “Anak Polah Bodo Kepuasan” yaitu “Apa yang dilakukan oleh seorang anak, akan menimbulkan dampak yang harus ditanggung oleh bapaknya”.
Begitu pula apa yang dilakukan oleh bawahan akan membawa dampak bagi pimpinannya. Selain itu, instruksi Kepala Polisi RI (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang pemberantasan perjudian termasuk juga judi online yang kemudian beramai-ramai disambut oleh para Kepala Polisi Daerah (Kapolda) se-Indonesia yang melakukan penangkapan.
Anehnya adalah kenapa para penjudi tersebut tidak dari dulu ditangkap? Kenapa harus menunggu ada instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo baru beramai-ramai melakukan penangkapan?
Apakah selama ini sudah mengetahui tapi dibiarkan dan menunggu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi, baru ada tindakan penangkapan kepada para penjudi tersebut? Menyikapi hal tersebut di atas, maka berdasarkan hasil “Diskusi Terbatas” yang dilaksanakan oleh PP GPI menyatakan sikapnya adalah Pertama, meminta kepada MURI untuk memberikan penghargaan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terhadap ukiran prestasi yang telah dicapai dalam memimpin Kepolisian RI.
Kedua, dalam rangka menyelamatkan institusi Polri dan membersihkan Polri dari dugaan para mafia, maka PP GPI meminta kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo atau Jokowi untuk segera menonaktifkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan membentuk Tim Independen; Ketiga, untuk menghindari arogansi Polri, kewenangan dan kekuasaan Polri yang berlebihan, maka PP GPI meminta agar Polri menjadi di bawah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI atau kembali di bawah Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Keempat, mendukung saudara tersangka Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo untuk membongkar semua dugaan persekongkolan dan dugaan para mafia di internal institusi Polri, sehingga Polri benar-benar menjadi lembaga penegak hukum yang bersih, humanis dan mengayomi seluruh masyarakat. Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP GPI dan selaku Koordinator Tim “Diskusi Terbatas” PP GPI Khoirul Amin didampingi Sekretaris PP GPI Rahmat Himran saat konferensi pers di Markas GPI, Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu sore (31/08/2022). (Murgap)