Tubagus Ikhwan Subhi
Jakarta, Madina Line.Com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP P-G) di hari kedua ini, Sabtu (25/03/2018) pagi hingga malam, kembali melanjutkan acara Orientasi Fungsionaris Tingkat Pusat untuk Calon Legislatif (Caleg) Partai Golkar yang akan duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) RI Kabupaten, Kota dan Provinsi yang digelar di Hotel Redtop, Jakarta. Acara di hari kedua ini, juga diisi dengan pemaparan dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) yang juga politisi senior Partai Golkar Luhut Binsar Panjaitan dan acara ini ditutup pada malam hari oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.
Tampak hadir di hari kedua ini, Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Serang, Banten, Tubagus Ikhwan Subhi. Ia mengatakan, kehadirannya di acara ini atas nama 1 (satu) DPD Partai Golkar Kota Serang untuk mengikuti acara Orientasi Fungsionaris Caleg DPR RI, DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia dan sudah dilakukan test urine untuk para peserta acara ini.
“Hasil dari test urine untuk para caleg kami ini silakan tanya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat. Banten saat ini dibagi menjadi 3 (tiga) Daerah Pemilihan (Dapil), Tangerang, Serang dan Banten, dan seluruh keterwakilan malam ini hadir semua,’ ujarnya kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di sela-sela acara, Sabtu malam ini.
Dikatakannya, dalam rangka menggelorakan ke Dapil terhadap pencegahan narkoba dan minuman keras (miras) menjadi penting buat tolok ukur DPD Partai Golkar Kota Serang, apakah betul-betul kader yang akan didorong menjadi Caleg DPRD Kota, Kabupaten dan Provinsi memenuhi standar seperti yang diharapkan oleh lembaga yang menangani masalah kasus narkoba, dalam hal ini jelas adalah BNN Pusat maupun BNN tingkat Provinsi. “Saya sangat merespon adanya syarat seperti itu untuk menjadi sebuah proses seluruh caleg. Akan nanti terlihat, apakah kualitas kader-kader DPD Partai Golkar Kota Serang di awal betul-betul bebas dari narkoba,” ungkapnya.
“Pasalnya, tugas dari DPRD tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi ini harus menjadi cerminan bagi masyarakat Indonesia. Satu langkahnya adalah dengan dilakukannya test urine narkoba dan miras. Tentunya, di daerah kita, akan melakukan hal yang sama seperti yang diharapkan oleh DPP Partai Golkar. Kalau itu sudah betul, kader tersebut sudah bersih dari narkoba dan miras,” paparnya.
Dijelaskannya, jumlah caleg untuk Kota Banten adalah 22 (dua puluh dua) orang untuk duduk di bangku DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi dengan keterwakilan kuota 30% untuk perempuan, dibagi dengan 3 Dapil, Dapil 1, Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Dapil 2, terdiri dari 3 wilayah yakni Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon dan Dapil 3 yakni Banten 3, yang terdiri dari 3 wilayah, baik itu Tangerang Selatan (Tangsel), Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. “Sesuai dengan tagline Partai Golkar, Golkar Bersih, yang kami ke depankan bagi caleg yang mau maju harus bersih dari narkoba dan miras dan tidak pernah terlibat dari kasus Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kemudian, hal-hal yang sama sekali tidak pernah melanggar norma-norma hukum,” katanya.
Namun demikian, sambungnya, di DPD Partai Golkar Kota Serang, Banten, baru diwacanakan tahapan-tahapan apa yang harus dilalui. “Makanya, kita mengikuti proses dulu yang ditetapkan oleh DPP Partai Golkar. Kemudian, di daerah baru menindaklanjuti tindakan yang sama. Insya Allah, dalam waktu dekat karena tahapan seleksi ini harus dilakukan dengan menginformasikan kepada kader-kader kita yang ada di Banten, baik itu Kabupaten dan Kota, untuk memersiapkan dirinya maju dalam perhelatan demokrasi di tahun 2019, dan harus memenuhi syarat seperti bersih dari narkoba dan miras, serta tidak tersangkut tindak pidana korupsi (tipikor), walaupun memang di dalam Undang-Undang (UU) Politik sekarang menyatakan, mantan narapidana (napi) boleh ikut menjadi Caleg DPR RI, DPRD Kabupaten, Kota dan Provinsi. Pasalnya, ada ketentuan di dalam UU Politik saat ini untuk mantan napi boleh ikut nyaleg,” terangnya.
“Di Banten sendiri, belum ada caleg dari Partai Golkar yang maju itu mantan napi. Kita harus mengkaji dulu kemampuan caleg yang berasal dari napi itu dan sikapnya setelah keluar dari penjara, ada perubahan atau tidak,” jelasnya.
Dikatakannya, hasil dari acara malam ini akan disampaikan segera dan disosialisasikan ke DPRD Kabupaten dan Kota serta Provinsi di Banten sesuai dengan buku petunjuk pelaksana (juklak) yang diberikan dari DPP Partai Golkar. “Saya sendiri maju untuk nyaleg di DPRD Kota Serang, Dapil 6,” tandasnya. (Murgap)