Menaker M Hanif Dhakiri memberikan keterangan pers di Kantor Kemenaker, Jakarta, baru-baru ini. (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Sejauh pemantauan wartawan Madina Line.Com hingga Selasa sore (02/05/2017), penempatan pejabat Eselon III dan IV terjadi rotasi hampir di setiap unit di lingkungan Kemenaker. Misalnya, selama ini yang mendalami bidang teknis di Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI dan Jamsostek) Kemenaker dibuang ke Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker yang bukan bidang kompetensi bersangkutan.
Kemudian, ada Eselon IV yang dari unit teknis Ditjen PHI dan Jamsostek Kemenaker ke Biro Organisasi Kepegawaian (OK) Kemenaker, adapun Eselon IV Bagian Keuangan Direktorat Jenderal (Sesditjen) PHI dan Jamsostek Kemenaker di non-jobkan tanpa alasan yang jelas. Tidak mungkin kalau perpindahan mereka tidak diketahui Sesditjen PHI dan Jamsostek dan Direktur Jenderal (Dirjen) PHI dan Jamsostek.
Akibat dari salah penempatan tersebut ada beberapa Eselon IV melakukan nota protes, bahkan mereka mengejar Sesditjen PHI dan Jamsostek Ending untuk menanyakan kenapa mereka ditempatkan tanpa ada alasan yang jelas. Kemudian, mereka mendobrak ruangan Dirjen PHI dan Jamsostek Kemenaker Haiyani Rumondang guna menanyakan alasan perpindahan mereka.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada penjelasan apapun dari Sesditjen PHI dan Jamsostek dan Dirjen PHI dan Jamsostek Kemenaker. Apakah dengan adanya pergantian, rotasi ataupun mutasi pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kemenaker ini akan membawa kepada perubahan yang lebih baik atau sebaliknya, yakni membawa kepada kemunduran karena pindahnya pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi di bidangnya, malah dipindah ke tempat yang berbeda dengan kompetensi mereka?
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri melantik Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di Jakarta, pada Jum’at siang (28/04/2017). Sejumlah kalangan di lingkungan Kemenaker menduga pelantikan pejabat Eselon III dan IV diwarnai aroma Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Aroma tak sedap itu pun langsung menuding sejumlah personel pejabat yang dilantik. “Coba lihat yang di Biro Umum Kementerian Ketengakerjaan (Kemenaker), masa dari staf bisa langsung menduduki jabatan ke Eselon III, tanpa pernah menjabat di Eselon IV. Ini namanya by pass, jalur cepat sampai tujuan. Apakah Menaker Hanif tahu dengan hal ini, atau memang persoalan ini sengaja ditutupi oleh oknum yang mengurusinya?” tanya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Kantor Kemenaker kepada wartawan Madina Line.Com mengomentari pelantikan pejabat Eselon III dan IV saat ditemui di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa siang (02/05/2017).
Pejabat yang dimaksud adalah La Ode Haji Polondu. Dia menggantikan Danton Ginting Munthe sebagai Kepala Rumah Tangga (Karungga) Kemenaker.
Sebelumnya, La Ode berprofesi sebagai tenaga pendidik di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia meninggalkan profesi guru dan bergabung ke Kemenaker sejak beberapa bulan lalu.
“Ini jelas melanggar Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam pasal tersebut, tercantum jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan pelaksana harus sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan,” katanya.
Lebih lanjut, sumber itu mengungkapkan, baru beberapa bulan bekerja sebagai staf di Biro Umum, yang bersangkutan langsung mendapat promosi jabatan. Sementara, pegawai yang bekerja di unit lain sulit mendapat promosi, meski sudah puluhan tahun mengabdi.
Jabatan Karungga Biro Umum yang kini disandang La Ode, menurut sumber di Kemenaker, diduga tidak lepas dari campur tangan seorang kepercayaan Menaker Hanif berinisial L yang menjabat Pramu Bhakti Pembantu Pimpinan. Mr L dikenal luas di kalangan pejabat di lingkungan Kemenaker, mengingat perannya begitu luar biasa, sampai–sampai banyak pejabat yang ingin tetap menjabat harus sering-sering sowan kepadanya.
Tak heran, jika ada isu setor menyetor upeti kalau ingin menjabat dan memertahankan jabatan. “Apalagi, dalam waktu dekat ada kabar yang beredar, bahwa akan dibangun parkiran motor yang tahap pertama menelan biaya mencapai Rp4 miliar, dan diperkirakan akan total menghabiskan anggaran mencapai Rp24 miliar. Ini bukan proyek kecil dan Karungga lah yang menangani itu,” terang sumber di Kemenaker yang tak bersedia namanya dikutip wartawan.
Selain itu, ada juga pejabat Eselon III yang sudah mendapat Surat Keputusan (SK) Pensiun masih tetap dilantik. Meski pejabat tersebut akan memasuki usia pensiun pada Oktober 2017, namun pelantikannya juga dianggap hanya membuang energi.
“Masa kerjanya tinggal beberapa bulan lagi, tetapi masih tetap dilantik. Ini untuk apa?” tanyanya lagi.
Sementara, La Ode Haji Polondu saat dihubungi via telpon selulernya pada Jum’at malam (28/04/2017) menjelaskan, bahwa tidak ada yang salah dirinya dilantik sebagai pejabat Eselon III Karungga di Biro Umum, mengingat sebelumnya dia, fungsional guru di Kendari, Sultra, walaupun dirinya belum ada setahun bekerja di Biro Umum Kemenaker. Hal ini dikuatkan dengan adanya SK yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenaker Abdul Wahab Bangkona per 1 Juli 2016 sebagai Fungsional Umum di Biro Umum.
“Artinya, tidak ada yang salah. Apalagi jabatan fungsional melekat selama 5 (lima) tahun,” ujar La Ode.
Ketika ditanya soal Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pimpinan, La Ode tidak membantah, bahwa memang dirinya belum mengikuti persyaratan-persyaratan terkait Diklat Pimpinan. SekJen Dewan Pengurus Pusat Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar justru menyayangkan langkah Menaker Hanif Dhakiri mengganti sejumlah Pejabat Eselon III dan IV, yang selama ini dinilai punya reputasi yang baik, jenjang karier ASN dijalani dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku, serta berkompeten di bidangnya.
“Ini merupakan langkah mundur yang dilakukan Menaker Hanif,” ujarnya.
Menurut Timboel, harus ada parameter yang jelas dalam mengangkat dan mengganti pejabat operasional, mengingat mereka–mereka itu ujung tombak kesuksesan program-program Kemenaker di lapangan. Jangan sampai institusi Kemenaker hadir hanya sebagai kementerian apa adanya. (Murgap)