Sekjen SPI Gusti Randa SH Harap RUU Advokat yang Diseminarkan Oleh SPI Jadi UU Advokat Baru Bisa Lebih Baik Dari UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003

Gusti Randa SH

Jakarta, Madina Line.Com – Serikat Pengacara Indonesia (SPI) menggelar acara Seminar Nasional mengambil tema *Menuju Perubahan Undang-Undang Advokat: Arah Baru Profesi Advokat dalam Reformasi Hukum Nasional” di Hotel Acacia, Jakarta, Selasa (24/06/3026).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) SPI Gusti Randa SH mengatakan, seminar ini digelar dalam rangka Rancangan Undang- Undang (RUU) Advokat yang baru. “Kita mau seminarkan dulu RUU Advokat tersebut hari ini, poin-poinnya apa,” ujat Gusti Randa SH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di sela-sela acara ini

Ia mengharapkan UU Advokat yang baru nanti harus lebih bagus daripada UU Advokat Nomor 18 tahun 2003. “Masalah beberapa banyak multi bar dan single bar, nanti saja,” terangnya. (Murgap)

Tags: