Sekjen DPP Barikade Gus Dur se-Indonesia, Pasang Haro Rajagukguk SH MH Minta Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jajarannya Usut Pihak-pihak yang Terlibat Dalam Pembubaran Ibadah di GMS, Sleman, DIY
Sekjen DPP Barikade Gus Dur se-Indonesia Pasang Haro Rajagukguk SH MH (tengah) foto bersama anggotanya di Jakarta, baru-baru ini. (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Kader (Barikade) Gus Dur se-Indonesia menyampaikan kecaman atas insiden pembubaran kegiatan ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS), Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang terjadi pada Minggu (24/05/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Barikade Gus Dur se-Indonesia, Pasang Haro Rajagukguk SH MH menilai tindakan pembubaran ibadah tersebut bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 29 mengenai kebebasan warga negara dalam memeluk agama dan menjalankan ibadah. “Pembubaran ibadah yang sedang berlangsung merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena menciderai hak konstitusional warga negara dalam menjalankan keyakinannya,” ujar Pasang Haro Rajagukguk SH MH lewat pesan WhatsApp (WA) di Jakarta, Kamis (28/05/2026).
DPP Barikade Gus Dur juga menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut, terutama terhadap perempuan dan anak-anak yang mengikuti kegiatan ibadah saat kejadian berlangsung. Menurutnya, penghentian ibadah secara paksa disertai tindakan verbal yang intimidatif berpotensi menimbulkan trauma mendalam bagi jemaat dan harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Dalam pernyataannya, organisasi tersebut meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran kepolisian segera mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam pembubaran ibadah dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi yang aman, damai, serta mengedepankan toleransi antarumat beragama guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. “Barikade Gus Dur mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kerukunan dan menghormati kebebasan beragama sebagai bagian dari nilai kebangsaan,” tandasnya. (Murgap)
