Hukum

Hakim Vonis Hukuman Kurungan Penjara Selama 2 Tahun kepada Terdakwa PPK KemenESDM RI Haryat Prasetyo, Kuasa Hukum Dimas Triambodo SH Terangkan Pihaknya Terima Putusan Hakim Namun dengan Catatan