Kuasa Hukum pihak Termohon yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cahayamulia Prima Sejahtera Abdurahman Yusuf (AY), Daniel SH foto bersama tim Kuasa Hukumnya Burhanudin Suralaga SH dan Tim Barisan Mitra Peduli EDC Cash Bangkit se-Nusantara di teras Pengadilan Tata Niaga pada PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakpus, Selasa siang (31/08/2021). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan ke-7 (tujuh) perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Electronic Digital Company (EDC) Cash antara pihak Pemohon yakni member atau anggota perusahaan EDC Cash dan pihak Termohon yakni PT Cahayamulia Prima Sejahtera, di ruang Oemar Seno Aji 2, Pengadilan Tata Niaga pada PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Selasa siang (31/08/2021).
Kuasa Hukum pihak Termohon yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cahayamulia Prima Sejahtera Abdurahman Yusuf (AY), Daniel SH mengatakan, agenda sidang pada hari ini adalah pembuktian berkas dari pihak Pemohon dan Kreditur Lain (KL) dan pihak Termohon juga memberikan bukti berkas tambahan. “Tadi pihak Pemohon pertama memberikan bukti tambahan dan dari KL juga memberikan bukti-bukti. Pihak Termohon juga memberikan bukti tambahan, dan hari ini belum ada saksi yang dihadirkan dalam persidangan,” ujar Daniel SH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara sidang ini.
Dikatakannya, hari Selasa pekan depan adalah kesempatan bagi pihak Pemohon pertama dan KL menyerahkan bukti tambahan lagi dan membawa saksi di persidangan “Hari Selasa pekan depan, sidang akan dimulai tepat pada pukul 10.00 WIB dan Pemohon dipersilahkan membawa saksi ataupun ahli di persidangan,” terangnya.
“Harapan saya, sidang permohonan PKPU EDC Cash ini bisa ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Niaga pada PN Jakpus,” ucapnya.
Kuasa Hukum pihak Termohon yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cahayamulia Prima Sejahtera Abdurahman Yusuf (AY), Burhanudin Suralaga SH menambahkan, kehadiran Tim Barisan Mitra Peduli EDC Cash Bangkit se-Nusantara di tiap persidangan karena rasa simpati mereka terhadap bisnis EDC Cash ini. “Mereka datang sendiri ke persidangan ini karena EDC Cash ini menjadi peluang usaha ekonomi bagi mereka,” tandasnya. (Murgap)