Dr Manumpak Sianturi foto bersama saat peresmian LBH LPPN RI di Graha M Sianturi di Pondok Kelapa,Jaktim, baru-baru ini. (Foto : Barto Silitonga)
Jakarta, Madina Line.Com – Dalam sambutannya, Dr Manumpak Sianturi mengemukakan, visinya di acara peresmian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LPPN Republik Indonesia (RI) agar mampu menerapkan hukum sebagai panglima di Indonesia ini untuk kepentingan masyarakat luas.
“Adapun misi dari LBH ini sendiri agar memberikan bantuan hukum bagi seluruh masyarakat lndonesia agar mendapatkan kepastian dan keadilan hukum, bahwasanya setiap warga negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum,” kata M Sianturi di hadapan para undangan yang datang dari berbagai elemen masyarakat, di acara peresmian Graha M Sianturi Jalan Hj Naman Nomor 50, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), Jum’at (12/11/2016).
LBH LPPN RI yang didirikan sejak tahun 30 November 2015 ini sudah banyak memberikan kontribusi bagi masyarakat luas khususnya dalam penyelesaian hukum yang berpacuan pada tonggak peraturan hukum, dan Undang-Undang (UU) yang berlaku, layaknya kepedulian terhadap warga diutamakan di atas segalanya dengan memberikan solusi yang tepat dan benar. Layaknya para warga yang datang memaparkan setiap permasalahannya selalu mendapatkan sambutan yang hangat dari setiap rekan mitra yang diprakarsai LBH LPPNRI RI ini dan setiap solusi dari konsultasi hukum sendiri masyarakat pada umumnya mendapatkan kepuasaan yang baik dan bijaksana pula. (Barto)