Hj Hasnaeni SE MM
Jakarta, Madina Line.Com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Era Masyarakat Sejahtera (Ketum DPP P-Emas) Hj Hasnaeni SH MM menjanjikan kader Partai Emas bisa memiliki rumah murah tipe 21 dan 36. Hasnaeni mengatakan hal itu kepada wartawan Madina Line.Com di Car Free Day (CFD) Minggu pagi (06/11/2016).
Ia mengatakan, kader Partai Emas yang sudah menjadi anggota Koperasi Emas dan membayar uang DP (Down Payment atau uang muka) sebesar Rp 50 ribu bisa memiliki rumah murah di Grand Emas, Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). “Persyaratannya bagi kader Partai Emas hanya menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Anggota Partai Emas,” katanya.
Hasnaeni menjelaskan, iuran per bulan untuk pemilikan rumah murah tipe 21 adalah Rp1.500.000 per bulan selama 15 (lima belas) tahun dan untuk tipe 36 Rp2.400.000 (dua juta empat ratus ribu rupiah) per bulan selama 15 tahun. “Tiap peserta akan memiliki rekening Virtual di bank yang ditunjuk. Peserta dapat menyetor iuran secara harian, mingguan atau bulanan ke rekening Virtual atas nama masing-masing peserta,” terangnya.
Ditegaskannya, penyerahan rumah setelah masa setoran DP 48 (empat puluh delapan) bulan dan masa cicilan 15 tahun serta lokasi perumahan direncanakan di masing-masing daerah akan ditentukan pada waktunya. “Selain program pro rakyat Partai Emas Penyediaan Perumahan, Partai Emas juga menyediakan Program Penggemukan Sapi bagi peserta kader Partai Emas anggota Koperasi Emas,” tandasnya.
Bagi masyarakat yang tertarik menjadi kader maupun anggota Koperasi DPP Partai Emas bisa datang langsung ke Sekretariat DPP Partai Emas alamat Jalan Kemang Timur V Kav 2, Jakarta Selatan (Jaksel). (Murgap)