Ketua DPP Partai Gema Bangsa Bidang HAM dan Keimigrasian, Dr Hendra Karianga SH MH Tegaskan Rakyat Indonesia Harus Diberikan Kebebasan untuk Sampaikan Aspirasi Secara Bebas Tanpa Tekanan dan Ancaman

Ketua DPP Partai Gema Bangsa Bidang HAM dan Keimigrasian, Dr Hendra Karianga SH MH saat diwawancarai wartawan usai menghadiri acara Deklarasi Partai Gema Bangsa di JCC, Jaksel, Sabtu (17/01/2026). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Partai Gema Bangsa secara resmi mendeklarasikan diri sebagai kekuatan partai politik (parpol) baru nasional. Hal tersebut bertepatan dengan perjalanan 1 (satu) tahun perjalanan Partai Gema Bangsa membangun pondasi kelembagaan partai.
Acara Deklarasi Partai Gema Bangsa digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (17/01/2026). Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, dalam pidato deklarasinya mengatakan, bahwa partai tersebut lahir dari kegelisahan dan harapan rakyat akan Indonesia yang lebih berdaulat, adil, dan bermartabat.
“Hari ini bukan sekadar deklarasi sebuah parpol. Hari ini adalah pernyataan tekad, suara hati, dan gema perubahan,” kata Ahmad Rofiq di hadapan ribuan kader dan tamu undangan dalam acara deklarasi ini
Ahmad Rofiq menyampaikan, dalam kurun satu tahun, Partai Gema Bangsa telah berhasil membangun struktur organisasi secara penuh di seluruh Indonesia, dengan terbentuknya 38 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) provinsi dan 514 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota. Acara deklarasi Partai Gema Bangsa ini dihadiri oleh jajaran DPP, 38 DPW, 514 DPD serta tamu undangan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat negara, menteri dan Wakil Menteri (Wamen), tokoh publik, pimpinan parpol, akademisi, mahasiswa, hingga perwakilan petani, nelayan, buruh, perempuan, dan penyandang disabilitas.
Tampak hadir dalam acara Deklarasi Partai Gema Bangsa ini Ketua DPP Partai Gema Bangsa Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keimigrasian, Dr Hendra Karianga SH MH. Ia menegaskan, pentingnya menjaga nilai-nilai universal HAM di Indonesia, khususnya dalam kehidupan politik nasional.
Menurutnya, Indonesia sebagai negara demokrasi harus menjamin kebebasan rakyat dalam menyampaikan pendapat, aspirasi, serta apresiasi politik tanpa adanya intimidasi maupun kekerasan. “Nilai-nilai universal HAM di Indonesia harus terus dijaga. Kita harus menjauhkan praktik kekerasan dan intimidasi, terutama di bidang politik. Rakyat Indonesia harus diberikan kebebasan untuk menyampaikan aspirasi secara bebas, tanpa tekanan dan ancaman,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa Deklarasi Partai Gema Bangsa menjadi momentum penting untuk mendorong kemajuan bangsa Indonesia ke arah yang lebih mandiri dan berdaulat. “Partai Gema Bangsa, mengusung tema besar Indonesia Mandiri, yang mencakup kemandirian di berbagai sektor strategis,” ucapnya.
“Kemandirian itu tidak boleh didikte oleh pihak mana pun. Mandiri di bidang politik, mandiri di bidang pangan, mandiri di bidang koperasi, serta mendorong desentralisasi politik. Tidak boleh lagi ada sentralisasi berlebihan di pusat,” terangnya.
Dijelaskannya, daerah harus diberikan kewenangan dan kemandirian, termasuk dalam mengelola parpol serta kegiatan politik di daerah. (Murgap)
