Yunus Yamani
Jakarta, Madina Line.Com – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Himpunan Pengusaha Jasa Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (HIMSATAKI) Yunus Yamani menyatakan, dukungan penuh terhadap program Pemerintah Republik Indonesia (RI) jika ingin membuka kembali penempatan TKI ke Arab Saudi.
Menurutnya, kebijakan buka tutup penempatan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade tidak menyelesaikan masalah, justru semakin memperbesar angka pekerja migran unprosedural.
Jika Penempatan Resmi tidak Dibuka, Jalur Unprosedural Akan Terus Ada
Saat ini, diperkirakan ada 6 juta Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di berbagai negara, terutama di Arab Saudi. Fakta ini menunjukan, bahwa penutupan jalur resmi tidak menghentikan masyarakat untuk mencari pekerjaan di luar negeri, karena pada dasarnya, mereka hanya ingin mencari nafkah.
“Negara tidak bisa terus-menerus menutup mata. Jika peluang kerja di dalam negeri minim, harusnya Pemerintah RI mempermudah rakyat untuk mencari pekerjaan di luar negeri, bukan malah mempersulit. Jika penempatan resmi tetap ditutup, jalur tidak resmi akan terus berjalan,” ungkap Yunus Yamani.
Ia juga mempertanyakan mengapa sudah 5 (lima) kali pergantian menteri, tetapi belum ada satu pun yang mampu memperbaiki sistem penempatan TKI ke Arab Saudi. “Apakah karena mereka berasal dari partai yang sama? Atau ada kepentingan lain? Yang jelas, rakyat hanya ingin bekerja dan menyambung hidup, bukan menjadi korban kebijakan yang tidak jelas,” terangnya.
Jangan Selalu Menyalahkan Perusahaan Penempatan, Oknum di Pemerintah RI Juga Harus Dibersihkan
Yunus Yamani juga menegaskan, bahwa setiap kali angka PMI unprosedural meningkat, yang disalahkan selalu Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Padahal, dalam praktiknya, banyak oknum di dalam pemerintahan yang ikut terlibat dalam praktik penempatan ilegal.
“Pemerintah RI harus melek fakta. Bukan hanya perusahaan yang harus diawasi, tetapi juga oknum-oknum di dalam sistem yang melancarkan penempatan ilegal. Jika benar ingin memberantas pengiriman pekerja ilegal, jangan hanya fokus menekan perusahaan, tapi juga benahi aparat yang bermain di belakang layar,” katanya.
Masalah TKI Akan Selalu Ada yang Penting Solusinya Berkeadilan
Yunus Yamani menjelaskan, bahwa masalah TKI tidak akan pernah hilang sepenuhnya. Namun, yang harus dilakukan adalah menekan angka pekerja ilegal dan memberikan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.
“Pemerintah RI jangan hanya melihat masalah ini dari satu sisi saja. Solusi yang dibuat harus berpihak pada pekerja, perusahaan, dan negara, bukan hanya sekadar membuat aturan tanpa kepastian. Tidak bisa setiap kali ada masalah, yang disalahkan selalu Perusahaan Jasa TKI (PJTKI) atau P3MI, sementara faktor lain seperti minimnya lapangan kerja dalam negeri dan lemahnya pengawasan terhadap oknum ilegal dibiarkan begitu saja,” jelasnya.
Dukungan untuk Pembukaan Penempatan Resmi ke Arab Saudi
Dengan kondisi ini, Pemerintah RI harus segera membuka kembali penempatan resmi ke Arab Saudi, dengan sistem yang lebih baik dan transparan. Yunus Yamani menegaskan lagi, bahwa penutupan hanya akan merugikan pekerja dan menguntungkan sindikat ilegal.
“Sudah saatnya Pemerintah RI mengambil langkah konkret. Jangan hanya sibuk membuat regulasi yang membingungkan, tetapi pastikan regulasi tersebut benar-benar melindungi tenaga kerja dan memberi kepastian bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri secara resmi,” pungkasnya. (Murgap)