Dr Edi Hardum SH MH
Jakarta, Madina Line.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) merupakan langkah yang tepat. Sebab, sejak lama Kemnaker RI sudah tercium bau busuk korupsi, namun belum ada koruptor yang tertangkap.
Demikian dikatakan Pengamat Ketenagakerjaan Dr Edi Hardum SH MH, Rabu (15/01/2025) ketika dimintai komentarnya oleh wartawan terkait penyidik KPK melakukan penggeledahan di Direktorat Pengendali Tenaga Kerja Asing ( PTA) Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempayan Kerja, Kemnaker pada Selasa (14/01/2025).
“Saya salut dan apresiasi kalau KPK mulai mengusut dugaan korupsi di Kemnaker RI. Sebab, dari dulu Kemnaker didugaan kuat subur dengan tindakan korupsi hampir di semua direktorat yang diduga dimotori para staf khusus dari menteri ke menteri,” kata dosen di Fakultas Hukum (FH) Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta ini.
Edi mengapresiasi langkah penyidik KPK yang berani melakukan hal itu, mengingat aroma bau busuk korupsi di Kemnaker RI sudah sangat menjijikan dan jorok, ibarat “kentut” bau busuk tapi yang kentut tidak kelihatan. Selain itu, Edi mendesak KPK agar menjelaskan ke publik melalui media massa mengenai tindakan penggeladahan yang dilakukan.
“KPK harus menjelaskan kepada publik mengenai penggeledahan tersebut dalam kasus apa, dan siapa-siapa yang menjadi calon tersangka,” kata dia.
Menurut Edi, pentingnya KPK transparan dalam tindakannya di Kemnaker RI supaya public juga ikut mengawasi bahkan memberikan masukan. “Saya berharap, KPK melakukan penggeledahan hanya sebagai gertak sambal saja, dan ujung ujungnya kongkalingkong,” kata Advokat dari Kantor Hukum “Edi Hardum and Partners’ ini.
Edi mencontohkan, “Kasus Duren” yang pernah menyeret Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) RI kala itu, Muhaimin Iskandar, namun ujung ujungnya tidak jelas juga. Ia mengkritik peran dan fungsi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemnaker RI yang selama ini dirasakan hanya sebagai stempel dan tidak mampu untuk mencegah tindakan korupsi dan gratifikasi di Kemnaker RI.
“Coba check mantan pejabat dan pemain proyek di Kemnaker RI. Sebagian besar mempunyai rumah mewah dan mobil-mobil mewah,” kata dia.
Edi meminta agar KPK juga mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan alat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan pengadaan barang lain di Kemnaker RI. “Dugaan saya ada korupsi luar biasa di sana,” katanya.
Edi mendesak KPK untuk mengembalikan kepercayaan publik yang selama ini anjlok. Untuk itu, KPK wajib memeriksa semua pihak yang terlibat.
“Jangan ada main belakang, sehingga kasus korupsi ini menjadi tidak jelas dan menguap,” tegasnya.
Perlu diketahui, bahwa penyidik dari KPK melakukan penggeledahan di Direktorat Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PTKA) Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta & PKK Kemnaker RI di lantai M Gedung B Kantor Kemnaker RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto (Gatsu) Kav 51 Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa (24/12/2024), pukul 15.30 WIB.
Menurut informasi yang bisa dipercaya, bahwa dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita telepon genggam, laptop serta flash disk di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Penyidik KPK meninggalkan kantor Kemnaker RI sekitar pukul 18.00 WIB.
Menurut Informasi orang dalam, bahwa pada Selasa (31/12/2024), penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Direktorat PTKA Kemnaker RI dengan memanggil koordiantor dan staf yang ada di direktorat tersebut untuk diperiksa, namun mereka tidak datang, lalu penyidik KPK mendatangi mereka di rumah masing- masing.
Bahkan, ada informasi, bahwa ada seorang koordinator di PTKA yang berinsial PU ketika didatangi penyidik KPK ditemukan sejumlah mobil mewah seperti Lamborgini, Ferari dan lain lain sedang terpakir di garasi rumah kordinator tersebut. PU merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan anak mantan pejabat Kemnaker RI.
Informasi yang beredar, bahwa Penyidik KPK masuk ke Kemnaker RI untuk melakukan penggeledahan karena diminta Inspektur Jenderal (Itjen) Kemnaker RI melalui surat yang ditujukan kepada Komisioner KPK.
Santer menjadi perbincangan di internal Kemnaker RI, bahwa pada Senin, 13 Januari 2024, pukul 14.00 WIB akan ada pemeriksaan oleh Penyidik KPK terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Anwar Sanusi, Suhartono Sail selaku mantan Dirjen Binapenta dan PKK, serta Direktur Jenderal (Dirjen) Binapenta & PKK, Haryanto yang awalnya akan dilangsungkan di Gedung Merah Putih (KPK), ternyata berubah di pindah ke lantai 5 (Inspektur Jenderal atau Itjen) Gedung A Kemnaker RI.
Kepala Biro (Karo) Hubungan Masyarakat (Humas) Kemnaker RI, Sunardi Sinaga ketika dihubungi lewat Whats App (WA) tidak merespon dan tidak mengangkat telrpon selulernya. Demikian juga dengan Sekjen Kemnaker RI Anwar Sanusi ketika dikonfirmasi lewat pesan WA juga tidak membalasnya.
Hingga berita ini diturunkan Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi lewat WA, Rabu siang (15/01/2024), belum membalas ataupun mengangkat telpon selulernya. Sedang Dirjen Binapenta, Hariyanto ketika dihubungi wartawan melalui telpon selularnya, Rabu (15/01/2025) siang, membenarkan ada penggeledahan di kantornya. (Murgap)