Ketum PADI Hebat Bambang Sripujo Sukarno Sakti SH MH (pertama dari kanan) foto bersama anggota timnya San Salvator SH, di teras PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Senin siang (10/04/2023). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Ketua Umum Perkumpulan Advokasi Hukum indonesia (Ketum PADI) Hebat Bambang Sripujo Sukarno Sakti SH MH mendesak Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo untuk melantik kursi pimpinan MPR RI yang kosong. Hal itu disampaikan Advokat Top Ibukota Bambang Sripujo Sukarno Sakti SH MH ketika menanggapi ucapan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Prof Dr Mahfud MD terkait adanya dugaan dana Rp300 triliun yang hilang di Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI ketika ditemui wartawan Madina Line.Com di teras Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur, Kemayoran, Senin siang (10/04/2023).
Dikatakannya, uang Rp300 triliun dari kacamata hukum itu adalah ujungnya. “Sebenarnya, depannya itu saja sudah salah. Apa yang salah? Lembaga tinggi negara di Indonesia itu ada kursi yang lowong tidak dilantik-lantik orangnya,” katanya.
“Seharusnya, Bambang Soesatyo mengerti sebagai pimpinan MPR RI melantik kursi kosong itu. Agar apa? Agar fungsi pengawasan jalan. Jalan terhadap pengawasan apa? Pengawasan terhadap legislasi, pengawasan terhadap perundang-undangan dan pengawasan terhadap keuangan negara,” paparnya.
Dijelaskannya, kalau tidak ada pimpinannya di MPR RI dan wakilnya masih kurang, apalagi yang unsur Dewan Pimpinan Daerah (DPD)-nya masih kurang, jelas sangat amburadul negara ini. “Oleh karenanya, saya selaku Ketum PADI Hebat mengimbau kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo agar segera melantik pimpinan MPR RI yang kosong. Itu adalah posisi politik bukan posisi hukum,” tegasnya.
“Mengapa demikian? Karena posisi hukum itu ada di PN Jakpus. Orang yang gugat menggugat sudah ditolak. Sudah ditolak, putusannya pun PN Jakpus tidak berhak mengadili tentang gugatan tersebut, sehingga Bambang Soesatyo selaku Ketua MPR RI kita desak agar melantik segera pimpinan MPR RI yang kosong itu,” katanya.
Menurutnya, apabila kursi pimpinan MPR RI sudah dilantik, maka fungsi pengawasan terhadap keuangan negara berjalan. “Uang Rp300 triliun itu bisa kelihatan semuanya. Jadi uang Rp300 triliun itu hanya ujungnya saja,” paparnya”Saya Bambang Sripujo Sukarno Sakti SH MH selaku Ketum PADI Hebat mendesak Ketua MPR RI Bambang Soesatyo segera melantik pimpinan MPR RI yang kosong secepatnya agar negara ini tidak amburadul seperti sekarang ini, yang ujungnya uang Rp300 triliun itu hilang antah berantah,” imbaunya.
Ia mengharapkan kalau sudah ada pimpinannya MPR RI yang kosong dilantik karena itu adalah lembaga politik tidak usah menunggu putusan hakim harus berkekuatan hukum tetap atau inchraat. “Kalau misalnya sudah dilantik pimpinan MPR RI dan putusan hukumnya inchraat orangnya berbeda, maka bisa diganti, sehingga harapan kami selaku masyarakat, kalau pimpinan MPR RI ini sebagai lembaga tinggi negara sudah lengkap, maka pengawasan terhadap keuangan negara bisa berjalan dengan lancar. Tidak akan ada hilang uang Rp300 triliun. Demikian dari kami dari PADI Hebat,” tandasnya. (Murgap)