Ade Zubaidah
Jakarta, Madina Line.Com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar acara konferensi pers terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan di ruang Aula KH Ahmad Dahlan Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa siang (07/02/2023).
Menjadi pembicara dalam acara konferensi pers hari ini adalah PP Muhammadiyah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Pengurus Besar Ikatan Bidan Indonesia (PB IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia, Ikatan Apoteker Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Forum Masyarakat Peduli Kesehatan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB IBI Ade Zubaidah menegaskan, PB IBI merasa sangat keberatan terhadap RUU Kesehatan untuk disahkan menjadi UU Kesehatan baru, jika UU yang sudah ada seperti UU Kesehatan yang sudah ada saat ini, UU Kebidanan, UU Kedokteran dan UU Keperawatan dimasukan ke dalam RUU Kesehatan.
“Terkait dengan konferensi pers hari ini sepakat dengan organisasi profesi lainnya dalam pernyataan sikap yang disampaikan. Dalam hal ini, PB IBI sangat keberatan jika Undang-Undang (UU) Kesehatan yang memang sudah estabilished (disahkan) dari semua UU profesi kuantitatif disebutkan, ada UU Kebidanan, UU Perawat dan UU Kedokteran dan lain sebagainya, itu kita sangat keberatan jika dicabut,” ujar Ade Zubaidah kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara ini.
Dikatakannya, ketika revisi dari UU Kesehatan ini, pihaknya bukan berarti menolak revisinya tapi pihaknya menolak ketika UU yang sudah estabilished dimasukan ke dalam RUU Kesehatan. “Paling utama adalah ketika UU Kebidanan, UU Keperawatan, UU Kedokteran, mungkin ada beberapa hal yang belum terakomodir di RUU Kesehatan itu bisa dimasukan ke dalam RUU Kesehatan, silahkan saja,” terangnya.
“Tapi bukan berarti mencabut UU yang sudah ada. Itu saja prinsipnya,” tandasnya. (Murgap)