Teguh Setyabudi
Jakarta, Madina Line.Com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) 2022 secara resmi digelar secara hibrid mulai hari Kamis hingga Jum’at (15/12/2022-16/12/2022) di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Adapun Rakornas Parekraf tahun ini mengusung tema “Transformasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang Inklusif dan Berkelanjutan” dan dibuka secara resmi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Menparekraf RI) Sandiaga Salahudin Uno. Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, Rakornas Parekraf 2022 ini akan membahas 3 (tiga) isu utama yang menjadi fokus pembahasan yakni pertama, transformasi program Parekraf yang selaras dengan hasil agenda Presidensi G-20 tahun 2022 guna memperkuat pilar kesehatan, transformasi digital, dan pembangunan berkelanjutan (green energy).
Sandiaga Uno berharap acara ini bisa menjadi cerminan para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk bergerak dan maju ke arah yang lebih baik. “Harapannya juga dapat membantu membangkitkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang lebih berkualitas dan berkelanjutan dan juga bisa menjadi momentum yang harus dimanfaatkan untuk penciptaan peluang usaha dan lapangan kerja seluas-luasnya demi peningkatan kesejahteraan terbaik dan taraf hidup masyarakat menyambut tahun 2023 yang penuh peluang,” ujar Sandiaga Uno dalam sambutannya di Rakornas Parekraf 2022, Kamis (15/12/2022).
Sandiaga Uno mengatakan, untuk memajukan pariwisata di Indonesia membutuhkan kerjasama dari semua stakeholder (instansi terkait) pelaku periwisata dan ekonomi kreatif untuk bekerja lebih keras, lebih tuntas, dan lebih jelas. Tampak hadir dalam acara Rakornas Parekraf 2022 ini dan menjadi narasumber dalam acara talkshow sebagai rangkaian dari acara Rakornas Parekraf 2022 adalah Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bina Pengda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Teguh Setyabudi.
Teguh Setyabudi mengatakan, pihaknya mengapresiasi acara Rakornas Parekraf 2022 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI. “Kemendagri mendukung acara ini. Khususnya terkait dengan peran kami di Kemendagri mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) agar kebijakan-kebijakan di tingkat nasional bisa diimplementasikan di tingkat daerah. Tapi sebaliknya, kami juga menjembatani berbagai kebijakan yang direncanakan di daerah baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi, mestinya juga bisa terakomodir mendapat arahan dan binaan dari kementerian teknis lain,” ujar Teguh Setyabudi kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di sela-sela acara ini.
Ia menyebutkan, untuk bidang pariwisata, pihak yang mengurusi adalah Kemenparekraf RI. “Kami tadi bicara soal kolaborasi dan dukungan di acara talkshow. Bagaimana kami mendukung Kemenparekraf RI. Tentu saja kami harus mulai dari sisi penyusunan dokumennya pemda,” terangnya.
Kemudian, sambungnya, terkait anggaran. “Bagaimana daerah itu mampu menyusun perencanaan parekraf yang bagus. Kemudian, mengalokasikan dalam anggaran untuk urusan pemerintahan bidang pariwisata,” ungkapnya.
“Hal ini lah kolaborasinya, sehingga pembangunan daerah bagian integral dari pembangunan nasional,” tegasnya.
Dijelaskannya, pembangunan daerah harus memiliki kontribusi terhadap pencapaian pembangunan nasional. “Termasuk juga adalah pembangunan di bidang kepariwisataan. Ini lah yang harus link and match (cocok) seperti itu,” pesannya.
Ia mengharapkan ada sinkronisasi dan ada harmonisasi terkait pelaksanaan urusan bidang kepariwisataan. “Apalagi, bidang kepariwisataan itu di hampir setiap daerah menjadi suatu urusan yang potensial dan diharapkan mampu memberikan pendapatan per kapita buat daerah dan bahkan sekarang daerah memberikan prioritas terhadap pengembangan wisata,” katanya.
Ia mengimbau daerah jangan cuma menjadikan pariwisata sebagai program prioritas tanpa ada dukungan anggaran. “Mestinya, ketika pariwisata itu menjadi suatu program prioritas, Pemda juga berkomitmen dan konsekuen untuk menyiapkan anggaran untuk pengembangan pariwisata,” sarannya.
“Anggaran bisa didukung juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi kewenangan dari kementerian dan lembaga (K/L) negara lewat Dana Alokasi Khusus (DAK) dan sebagainya. Tapi di lingkungan Pemda baik di tingkat kota, kabupaten dan provinsi juga harus mengalokasikan anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan pariwisata,” tandasnya. (Murgap)