Ahmad Taufik
Jakarta, Madina Line.Com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Riders 08 Ahmad Taufik mempertanyakan, pasca dibubarkannya Satgasus Merah Putih Polri, apakah kinerja Polri bisa berjalan optimal seperti yang diharapkan.
“Kalau kita lihat kekuatan atau power mantan Kepala Divisi Profesi Pengamanan (Kadiv Propam) Polisi Republik Indonesia (Polri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Ferdy Sambo luar biasa dan Ferdy Sambo mempunyai truth kartu (Kartu As). Artinya, Ferdy Sambo mengetahui tentang pejabat-pejabat penting di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan di Polri dan lain-lain,” ujar Ahmad Taufik kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di sela-sela acara diskusi Satgasus Merah Putih Polri Terlibat Mafia Tambang!? yang digelar di Hotel Sofyan, Jakarta, Rabu siang (05/10/2022).
Dikatakannya, andai proses hukum Ferdy Sambo berjalan, semoga apa yang diharapkan bisa mewakili kepuasan daripada rakyat Indonesia sesuai dengan proses hukumnya, itu yang pertama. “Kedua, masalah mafia tambang. Sebenarnya bukan masalah baru tapi masalah lama dan membuat mafia tambang ini sulit untuk dibongkar karena mafia tambang ini merupakan jaring mafia dan tidak tampak tapi bisa mempunyai kekuasaan atau power,” terangnya.
Di sini, sambungnya, peran daripada Presiden RI Jokowi diharapkan mampu untuk membongkar istilahnya diduga mafia tambang yang berada di Satgasus Merah Putih Polri. “Karena apa? Pihak yang terlibat sekian pengusaha oligarki yang memiliki power atau kekuasaan. Bagaimana kita mau membongkar mafia tambang kalau oknum yang terlibat tidak ada political will dari Pemerintah RI untuk membongkarnya?” tanyanya.
Ia mengharapkan sesuai pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) RI 1945 yang berbunyi Bumi tanah dan air dan alam dikuasai oleh negara dan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, itu yang diharapkan. “Jangan sampai seperti di daerah, merusak alam dan tidak ada perbaikan, masyarakatnya susah dan jalanan hancur akibat ulah penambang-penambang dan tidak ada kontribusi ke rakyat,” paparnya.
Dikatakannya, ada kontribusi dari penambang tapi untuk setoran ke atas tapi bukan untuk rakyat. “Hal itu bisa kita investigasikan di lapangan,” ungkapnya.
“Kalau kita mengacu kepada pasal 33 UUD 1945 yang asli, kalau masih dibiarkan mafia tambang, kapan rakyat Indonesia bisa makmur dan sejahtera? Karena tanahnya milik rakyat,” tegasnya.
Ia menyerukan kenapa rakyat cuma dapat hancurnya lahan, sementara pihak yang menikmati setoran adalah orang-orang di pusat yakni oligarki dan penguasa-penguasa tambang. “Sungguh disayangkan hal tersebut sampai terjadi. Kita merasa memiliki bangsa ini. Untuk itu, marilah kita berpikir jernih dan marilah kita kembali kepada pasal 33 UUD 1945 yang asli, itu dasarnya,” imbaunya.
“Kita berharap Presiden RI Jokowi turut memberikan perhatian penuh terkait masalah mafia tambang karena pengaruhnya kepada masyarakat banyak,” tandasnya. (Murgap)