Ronny Yayan
Bekasi, Madina Line.Com – Aliansi Konsultan Pengkaji Teknis Indonesia (Askpekti) resmi dideklarasikan di Saung Kabayan, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (12/08/2020). Acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Obing Fachrudin dan 14 (empat belas) PT yang bergerak di konsultan kajian teknis Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Salah satu pendiri Askpekti Ronny Yayan menegaskan, Askpekti memiliki visi menjadi forum silaturahmi Badan Usaha Pengkaji Teknis (BUPT) yang profesional dan independen dalam pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung. “Askpekti juga memiliki misi, pertama, memberikan pelayanan dan pengkajian teknis bangunan gedung yang profesional dan indenpenden sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Ronny Yayan kepada wartawan Madina Line.Com lewat layanan pesan singkat atau Short Message Service (SMS) WhatsApp (WA) di Jakarta, Sabtu siang (15/08/2020).
“Misi yang kedua, menjalankan pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung dengan penuh tanggung jawab. Ketiga, melakukan pembinaan dan pemberdayaan kepada pengkaji teknis dalam melaksanakan pemeriksaan,” jelasnya.
Misi yang keempat, sambungnya, menciptakan para Pengkaji Teknis yang handal dan bertanggung jawab secara profesional. “Kelima, bekerjasama dengan organisasi profesi lain dan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan proses penerbitan SLF,” jelasnya.
Dikatakannya, goals atau tujuan dideklarasikannya Askpekti adalah terwujudnya bangunan gedung yang sesuai dengan persyaratan administrasi dan persyaratan teknis. “Profesi Pengkaji Teknis bukan sebagai perencana ataupun pengawas. Wilayah cakupan seluruh kabupaten dan kota di Indonesia,” urainya.
Menurutnya, pemeriksaan perumahan atau rumah sederhana sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permenpupera) Nomor 27 tahun 2018 menjadi kewenangan tim teknis perangkat daerah di Pemda setempat. (Murgap)