Iming Tesalonika SH MH MCL sebagai Kuasa Hukum The Tiau Hok alias Ahok. (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Iming Tesalonika SH MH MCL sebagai Kuasa Hukum The Tiau Hok alias Ahok meminta penegak hukum, Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), Kepala Polisi RI (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo untuk membantu adanya kepastian hukum karena persoalannya sudah inkracht (berkekuatan hukum tetap) untuk segera mendapatkan hak-haknya karena sudah 15 (lima belas) tahun, pihaknya tidak bisa menunggu lagi.
“Kami tidak akan melangkah, jika semuanya tidak jelas, bahwa ada cerita dan fakta hukum yang sebenarnya di 2018, ada eksekusi resmi dari pengadilan yang mengatakan, bahwa lokasi atau objek yang ada di sini menjadi milik The Tiau Hok alias Ahok,” ujar Iming Tesalonika SH MH MCL kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Terkait dengan upaya pembongkaran dan segala macam ini, sambungnya, menjadi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang memang harus bisa dimiliki dan dirasakan oleh seluruh orang. “Di sini, kami melihat ibu ini didzolimi, maka sebagai manusia yang memang peduli coba membantu ibu Julio (istri The Tiau Hok) menyelesaikan masalahnya. Kami juga akan melakukan langkah upaya persuasif dengan teman-teman dari Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten,” paparnya.
“Kami berprinsip, bahwa kami membela pada kebenaran. Jangan sampai kita berpijak pada sesuatu yang tidak benar,” tegasnya.
Prinsipnya, imbuhnya, kebenaranlah yang akan pihaknya tanamkan dan menjadi keberanian untuk membela yang terdzalimi. Ia mengklaim, bahwa itu sertifikat asli.
“Ternyata, sertifikat tersebut yang menunjuk, adalah Biro Jasa Petambunan yang beralamat di Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI). Setelah dilacak, akhirnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sampai detik ini, tidak ada penangkapan,” ungkapnya.
Jadi, sambungnya, pihaknya mengimbau kepada Presiden RI Jokowi, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya, bahwa ada oknum di tingkat reserse ini ada yang membacking (menjaga) mafia tanah. “Kami meminta segera diusut, termasuk sebelum eksekusi, saya pernah rapat dengan Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, waktu itu zamannya Ahok. Di dalam rapat itu pun, kami dipersulit, memang penegak hukum menyarankan kita merapat tapi setelah rapat itu ada ketidakberesan, kami punya tanah di Kapuk Indah dan Kapuk Kencana tetapi ada sebuah surat yang mengatakan, bahwa ada satu PT Duta Kresindo, bahwa ini sudah diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, sehingga kami pun senang karena tanah itu dibebaskan ternyata saat eksekusi kita bersepakat dengan Dinas Tata Kota karena berdekatan rumah susun (rusun),” katanya.
“Di rusun itu ada ratusan pintu, sehingga jalanan yang ada di sini tidak boleh dibangun oleh siapapun, bila mana ada kami memohon kepada Presiden Jokowi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Kepala Divisi (Kadiv) Propam Mabes Polri dan Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Metro Jaya, bahwa visi dan misi beliau adalah untuk memberantas mafia tanah yang terjadi kepada suami saya The Tiau Hok. Dia membeli tanah kepada
ahli waris orang Betawi asli, lalu kami didzalimi dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengatakan, pada 2021, kami saling melapor ke kepolisian, ada surat dari Polda Metro Jaya (PMJ) kepada kami di P-21 (berkas lengkap),” katanya.
Akhirnya, sambungnya, pihak lawan dengan segala cara menggugatnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan PN Jakarta Utara (Jakut), karena yang kita ributkan di sini adalah sertifikat, sedangkan kami membeli tanah itu dari orang Betawi dengan Bukti Girik asli sesuai dengan Berita Acara Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI di Mabes Polri dan semua pihak diundang dan memimpin waktu itu adalah Kabareskrim yang menjabat tahun 2011 tapi sekarang menjabat di Deputi Kementerian Agraria dan Tata Ruang dan Kepala BPN (Kemen ATR dan Ka BPN). “Ternyata, apa yang diterangkan oleh Chandra Cs, semuanya tidak sesuai dengan fakta hukum, cenderung memanipulasi data. Dia sering mengelak, bahwa membeli dari Ustadz Rafei,” tandasnya. (Murgap)