Suasana vaksinasi bagi 1000 buruh dan pekerja di luar Ruang Serba Guna Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa siang (04/05/2021). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengadakan program vaksinasi bagi 1000 (seribu) pekerja dan buruh di luar Ruang Serba Guna, Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Pelaksanaan vaksinasi diselenggarakan dalam rangka memeringati Hari Buruh Internasional atau May Day Tahun 2021. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, mengatakan, program pemberian vaksinasi ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease-19 atau Covid-19 dan memberi perlindungan kesehatan, keselamatan dan keamanan kerja (K3) kepada semua, khususnya pekerja dan buruh, sehingga dapat bekerja dan beraktifitas secara normal.
“Program ini sebagai salah satu upaya Pemerintah Indonesia dalam melindungi kesehatan para pekerja dan buruh, sehingga dapat bekerja dengan baik,” kata Menaker Ida.
Meskipun sudah dilakukan vaksinasi, Menaker Ida mengingatkan, pekerja dan buruh agar tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan masyarakat maupun di tempat kerja. Hal itu karena dalam sepekan terakhir ini kasus Covid-19 di sejumlah daerah melonjak yang nantinya bisa memerlambat pemulihan ekonomi.
Namun, imbuhnya, Pemerintah Indonesia tetap optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini akan kembali ke zona positif, yaitu di kisaran 4,5% hingga 5,3%. Guna mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker sudah dan sedang meluncurkan berbagai program pengungkit ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan buruh di antaranya melalui subsidi gaji dan upah, Kartu Prakerja, bantuan produktif usaha mikro, padat karya, pelatihan vokasi, pemagangan di industri, pelatihan peningkatan produktivitas, sertifikasi kompetensi, pelatihan wira usaha baru (WUB), inkubasi bisnis, penempatan tenaga kerja dalam negeri (PTKDN), penempatan tenaga kerja luar negeri (PTKLN), dan gerakan pekerja sehat. Kebijakan berikutnya adalah kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan kepada para pekerja dan buruh untuk menggerakan konsumsi masyarakat, pada akhirnya, berdampak baik bagi kinerja perusahaan.
Pelaksana tugas Direktut Jenderal (Plt) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam memercepat proses vaksinasi Covid-19. Pasalnya, pihaknya menargetkan 181,5 (seratus delapan pulih satu koma lima) juta rakyat Indonesia di atas usia 18 (delapan belas) tahun sudah divaksinasi pada tahun ini.
“Target kita sampai bulan Juni 2021, untuk tenaga kesehatan (nakes), lanjut usia (lansia) dan pelayan publik ada 40 (empat puluh) juta sampai bulan Juni harus kita tuntakan,” kata Maxi.
Oleh karena itu, sambungnya, peran dari kementerian dan lembaga sangat-sangat dibutuhkan. “Kemenkes tidak mampu bekerja sendirian,” terangnya.
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHIJSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri, mengatakan, kegiatan vaksinasi bertujuan untuk mengendalikan laju penularan Covid-19, khususnya pada klaster pekerja dan buruh. Vaksinasi Covid-19 yang berjumlah 1000 ini dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahap, yaitu pada tanggal 1, 4, dan 5 Mei 2021.
Secara lebih rinci, pada 1 Mei 2020 dilakukan vaksinasi kepada 200 (dua ratus) pekerja di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur (Jaktim), yang didukung oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta; Pada 4 Mei 2021, sebanyak 500 (lima ratus) vaksin diberikan pada pekerja dan buruh yang merupakan perwakilan KSPSI, KSBSI, KSARBUMUSI, KPI, CPMI, dan Pekerja Perfilman.
Sementara, pada 5 Mei 2021, sebanyak 300 (tiga ratus) vaksin akan diberikan pada pekerja dan buruh yang merupakan perwakilan Konfederasi (K) SBSI, FSP BUN, FSP KAHUTINDO, Pekerja Pertanian, Forum Komunikasi Karyawan Hotel dan Restoran, dan para Pekerja Pemagangan.
“Para pekerja yang divaksinasu ini merupakan representasi dari berbagai sektor usaha, yaitu manufaktur, pertanian, perfilman, pelaut, perhotelan, pekerja bangunan, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan calon peserta pemagangan ke luar negeri,” kata Dirjen Putri. (Murgap)