Albert Yulius SH
Jakarta, Madina Line.Com – Tim Pengurus PT Java Star Rig – PT Atlantic Oilfield Services menggelar rapat kreditur perdana dalam Pembuatan Kebijakan Penangguhan Utang (PKPU) di ruang Wirjono Projodikoro 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur, Kemayoran, Kamis siang (04/02/2021).
Kuasa Hukum Camar Resources Canada, Inc, SCBD, selaku Kreditur dari PT Java Star Rig – PT Atlantic Oilfield Servuces (Dalam PKPU) Albert Yulius SH mengatakan, agenda sidang hari ini adalah rapat kreditur perdana. “Rapat kreditur perdana itu bagian dari proses PKPU perkara. Memang sesuai dengan Undang-Undang (UU) PKPU,” ujar Albert Yulius SH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai sidang ini.
Dikatakannya, semua jadwal sudah ditetapkan oleh rapat pengawas (Rawas) dan tentunya hari ini adalah ajang perkenalan saja. “Tadi dalam rapat kreditur perdana ini yang disampaikan oleh Rawas, kita berharap yang terbaiklah dalam proses PKPU ini. Supaya nanti dalam proses PKPU ini bisa sama-sama tercapai penyelesaian yang baiklah. Baik bagi pihak kreditur maupun dari pihak debitur,” katanya.
“Terpenting buat kami, proses PKPU ini berharap hal-hal yang baik dan solusi yang baik bisa tercapai. Intinya itu saja,” paparnya.
Dijelaskannya, untuk proposal PKPU itu sendiri datangnya dari pihak debitur. “Itu bukan porsinya kami. Porsinya kami adalah mendaftarkan tagihan dan mendapatkan keterjaminan terkait dengan penyelesaiannya mau bagaimana? Point-pointnya mau bagaimana?” tanyanya.
“Agenda sidang berikutnya sebagai kreditur lain sesuai dengan jadwal, kita akan mengajukan tagihan pada pengurus. Kami sampaikan juga dalam persidangan PKPU di rapat kreditur perdana ini pada tanggal 18 Februari 2021 akan diagendakan rapat verifikasi,” terangnya.
Saat ini, sambungnya, pihaknya masih melihat apakah akan ada proses voting damai atau tidak. “Kita masih tergantung dengan proposal dan bagaimana juga sikap dari pihak debitur,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, sikap dari debitur bisa membuat kreditur lain merasa satisfied (puas) pada PKPU selanjutnya dan itu juga akan dilihat pada agendanya ke depan. “Tapi bukan hari ini,” tandasnya. (Murgap)