Supardo Karyo Sunoto SH
Jakarta, Madina Line.Com – Tim Pengurus Penangguhan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Bank Perumahan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Kharisma Bekasi, Jawa Barat (Jabar), menggelar rapat verifikasi kreditur di Ruang Verifikasi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur, Kemayoran, Rabu siang (03/02/2021).
Kuasa Hukum PT BPRS Harta Insan Kharisma Bekasi, Jabar, Supardo Karyo Sunoto SH mengatakan, intinya pada hari ini rapat verifikasi tentang pencocokan antara tagihan ataupun haknya kreditur dan debitur di bawah pengawasan atau di bawah naungan kurator. “Ini sidang kami yang pertama. Tadi yang terundang sesuai daftar absen ada sekitar 10 (sepuluh) orang,” ujar Supardo Karyo Sunoto SH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara sidang ini.
Dijelaskannya, dalam waktu dekat akan diumumkan tentang status para kreditur masing-masing. “Kemudian, agenda sidang selanjutnya pada 10 Februari 2021, akan ada sidang lanjutan dengan upaya perdamaian bersama voting,” paparnya.
“Kami dalam persidangan ini sebagai pihak yang tergugat dan kami bukan dalam posisi sebagai pemohon,” ungkapnya.
Diharapkannya, pada persidangan lanjutan berikutnya adalah perdamaian itu mencapai posisi menguntungkan kreditur atau setidak-tidaknya kalau ada win-win solution (solusi sama-sama menang) jangan terlalu lama melunasi utang. “Pasalnya, bagaimana pun juga, sebagai bank, dananya dari masyarakat juga dan harus kembali kepada perputaran operasionalnya juga,” paparnya.
Dikatakannya, kalau sudah PKPU seperti ini, untuk win-win solutionnya, kalau memang bank punya kemampuan bayar, sesegera mungkinlah dibayar utangnya. “Jangan berlama-lama membayarnya,” katanya.
“Kalau bisa setelah voting damai itu selesai lalu ke pembagian aset (pailit). Pailit itu adalah sesuatu langkah terakhir yang bisa terjadi kalau tidak mungkin voting damai terjadi,” terangnya.
Ia menegaskan, apabila dikatakan jangan pailit, itu tidak mungkin. “Harus pailit itu tinggal perjalanan waktu saja. Kalau memamg voting damai tidak terjadi, maka mau tidak mau harus pailit,” urainya.
“Pailit itu resiko terakhir yang harus diambil,” tandasnya. (Murgap)