Yuven Hadi
Jakarta, Madina Line.Com – Wakil Ketua (Waket) Bidang Advokasi Tim Sukses (Timses) Pemenangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota (Cagub dan Cawagub DKI) Jakarta periode 2017 hingga 2022 dengan nomor urut 3 (tiga) Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno Yuven Hadi mengatakan, semua program unggulan pasangan Cagub dan Cawagub DKI Jakarta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno pasti dilaksanakan setelah ada pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta pada 20 Oktober 2017.
“Program OKE-OCE (One Kecamatan Entrepreneur One City Entrepreneur atau Satu Kecamatan berhasil mencetak sejumlah wirausaha dan Satu Kota berhasil mencetak sejumlah wirausaha), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, dan Kartu Jakarta Sehat (KJS) Plus serta Perumahan Murah Down Payment (DP) atau uang muka Rp0 tetap akan dilaksanakan,” ujar Yuven Hadi kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui pada acara Tasyakuran Gubernur dan Wagub DKI Jakarta terpilih dengan nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno di Museum Bank Indonesia (BI), Kota, Jakarta Pusat (Jakpus), Jum’at malam (05/05/2017).
Dikatakannya, pihaknya sudah melakukan tasyakuran atas kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno jadi gubernur dan Wagub DKI Jakarta. “Kita tidak ada lagi membuat acara tasyakuran ke depan,” tegasnya.
“Namun demikian, relawan kami masih sering mengadakan acara Bhakti Sosial (Bhaksos),” terangnya.
Ia menjelaskan, dari aspek hukum, Tim Advokasi Anies Baswedan dan Sandiaga S Uno akan memaksimalkan hal-hal apa saja yang masih kurang optimal, juga akan tetap fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi (Tipikor) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan penataan hubungan yang baik antar lembaga akan dilakukan. “Selain itu juga, menurut saya, kalau masih ada serangan-serangan politik dari lawan politik Timses Cagub dan Cawagub DKI Jakarta dengan nomor urut 2 (dua) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Jusuf, saya kira sudah selesai ya masalahnya karena sudah ada ketetapan final penghitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat,” tandasnya. (Murgap)