Sekjen DPP Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk SH MH Desak Kapolri Turun Tangan untuk Usut Kasus Intimidasi 3 Oknum Anggota DPRD Kabupaten TTU, NTT Terhadap dr Icha Hingga Meninggal Dunia
Pasang Haro Rajagukguk SH MH
Jakarta, Madina Line.Com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Barisan Kader (Sekjen DPP Barikade) Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk SH MH mendesak agar Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo turun tangan untuk mendorong polisi bekerja profesional untuk mengusut kasus intimidasi 3 (tiga) oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) terhadap dr. Icha hingga meninggal dunia itu sampai tuntas dan diproses secara hukum yang adil.
Mengingat tugas dan tanggung jawab dokter sangat berat, maka sudah saatnya Menteri Kesehatan (Menkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ikut bergerak memberikan informasi dan perlindungan hukum kepada semua anggotanya dan para tenaga kesehatan (Nakes). “Apalagi, akhir-akhir ini selalu ada berita diskriminatif, intimidasi dan ancaman terhadap tenaga medis hingga meninggal dunia akibat kelelahan. Seperti juga yang terjadi di Palembang. Hal ini menjadi warning (peringatan) agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI lebih memperhatikan lagi kondisi kerja para Nakes di rumah sakit. Karena tanggung jawab Nakes itu sangat berat,” ujar Pasang Haro Rajagukguk SH MH kepada wartawan Madina Line.Com lewat peaan WhatsApp (WA) di Jakarta, Senin (29/06/2026).
Oleh karena itu, sambungnya, perlu dukungan dan support (dukungan) dari lingkungan kerja dan Pemerintah RI demi kelangsungan pekerjaan mereka dalam membantu kesehatan masyarakat. Perlu diketahui, Insiden tersebut bermula ketika ketiga anggota DPRD TTU, Norbertus Tubani dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Therensius Lazakar dari Partai Golongan Karya (Golkar), dan Veronika Lake dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mendatangi Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit (IGD RS) Leona terkait penanganan seorang pasien anak korban gigitan ular hijau yang merupakan keponakan Therensius.
Pasien tersebut diketahui merupakan rujukan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, ketiga anggota DPRD itu diduga datang dalam kondisi berbau alkohol dan berbicara dengan nada tinggi kepada dr. Icha yang saat itu sedang menjalankan tugas medis.
Peristiwa tersebut diduga meninggalkan trauma mendalam bagi dr. Icha. Ia kemudian menjalani perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dengan gantung diri di rumah orangtuanya di Perumahan Rumah Sangat Saderhana (RSS) Baumata, Kabupaten Kupang, pada Jum’at (26/06/2026)..
Karena itu, tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, NTT, tersebut akan dipanggil polisi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap dr Icha tersebut. (Murgap)
