Partai Buruh Lantik Pengurus Pleno dan Sayap Organisasi

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyaksikan pelantikan Pengurus Pleno dan Sayap Organisasi Partai Buruh di Gedung Pusat Perfilman H Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said Kavling C-22, Setiabudi, Jaksel, Senin (29/06/2026). (Foto : Murgap Harahap)

Jakarta, Madina Line.Com – Dewan Eksekutif Pusat (Exco Pusat) Partai Buruh melantik jajaran Pengurus Pleno Exco Pusat, Organisasi Sayap (Orsap), dan Badan Saksi Nasional (BSN) untuk periode 2026 hingga 2031.

Pelantikan berlangsung di Gedung Pusat Perfilman H Usmar Ismail, Jalan HR Rasuna Said Kavling C-22, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (29/06/2026). Agenda pelantikan menjadi langkah konsolidasi Partai Buruh untuk memperkuat struktur organisasi di tingkat pusat.

Penguatan ini disiapkan guna menghadapi agenda politik ke depan serta memperjuangkan kepentingan pekerja, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat kecil. Pelantikan mengacu pada Keputusan Komite Eksekutif Partai Buruh Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pengurus Pleno Executive Commite (ExCo) Pusat Periode 2026 hingga 2031.

Berdasarkan keputusan itu, pengurus pleno terdiri atas Ketua, Sekretaris, Deputi, dan Anggota Bidang. Seluruhnya berada di bawah koordinasi dan bertanggung jawab kepada Wakil Presiden (Wapres) Partai Buruh sesuai bidang tugasnya.

Partai Buruh juga menetapkan Keputusan Komite Eksekutif Nomor 12 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pengurus Badan Saksi Nasional 2026 hingga 2031. Badan Saksi Nasional merupakan lembaga khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Partai Buruh.

Dalam operasionalnya, badan ini dikoordinasikan oleh Wapres Partai Buruh Urusan Kepemiluan, Politik, Hukum, dan Keamanan. Surat Keputusan (SK) menegaskan kewenangan Presiden Partai Buruh untuk melakukan perubahan atau pergantian antarwaktu pada kepengurusan, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Parta Buruh.

Prosesi dilanjutkan dengan pengucapan ikrar jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. Seluruh pengurus yang dilantik menyatakan kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta komitmen menjalankan AD/ART, Manifesto Politik, dan Keputusan Organisasi.

Dalam ikrar, para pengurus berjanji mengutamakan kepentingan rakyat pekerja, petani, nelayan, buruh, dan lapisan masyarakat lainnya. Mereka juga berkomitmen menjalankan tugas dengan tanggung jawab, kejujuran, disiplin, dan integritas.

Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat soliditas internal Partai Buruh. Sekaligus meningkatkan kesiapan organisasi dalam mengawal hak-hak pekerja, memperkuat demokrasi, dan memperluas partisipasi politik melalui kerja-kerja organisasi sayap dan lembaga pendukung partai di seluruh Indonesia. (Murgap)

Tags: