Kuasa Hukum Pihak Termohon PT Dewata, Misfuryadi Basrie SH Harap PT Dewata Masih Diberi Kelonggaran untuk Bisa Bayar Piutang Bank Danamon

Misfuryadi Basrie SH

Jakarta, Madina Line.Com – Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar acara sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) antara pihak Pemohon yakni Bank Danamon dan pihak Termohon yakni PT Dewata yang bergerak di jasa angkutan atau forwarding di ruang Sarwata, Pengadilan Niaga pada PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Senin (24/11/2025).

Kuasa Hukum pihak Termohon PT Dewata, Misfuryadi Basrie SH mengatakan, kronologis kejadian PKPU ini pada tahun 2021-2022 sampai sekarang. “Itu ada kredit macet PT Dewata itu mereka memang ada Corona Virus Disease-19 atau Covid-19. Padahal, perusahaannya sudah Terbuka (Tbk),” ujar Misfuryadi Basrie SH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara sidang ini.

“PT Dewata mau menyelesaikan tapi karena perputaran dana segala macam, akhirnya tidak bisa membayar piutangnya ke Bank Danamon. Makanya, PT Dewata digugat oleh Bank Danamon sebagai Pemohon,” ungkapnya.

Dijelaskannya, nilai piutangnya sebesar Rp30 miliar. “Kita sekarang lagi homologasi. Maka, dibikinlah PKPU Sementara (PKPUS),” katanya.

Dikatakannya, sidang yang digelar hari ini adalah sidang verifikasi yang pertama. “Nanti lanjut lagi sidang di tempat kurator tanggal 1 Desember 2025. Kemudian, dilanjutkan lagi di tanggal 15, 18 dan tanggal 29 Desember 2025,” paparnya.

Ia menyebutkan kreditur konkuren dan separatis datang pada sidang verifikasi hari ini. “Mereka yang hadir cuma 2 (dua) orang dari kreditur ya. Juga hadir kurator, kita dan hakim serta pengurusnya Ibu Ladys selaku Hakim Pengawas,” terangnya.

Ia mengharapkan PT Dewata masih diberi kelonggaran untuk bisa membayar piutang Bank Danamon. “Skemanya nanti apa, terkait proposal yang kita ajukan. Kalau memang dari pihak kreditur nanti menyetujui dan kurator menyampaikan setuju semua, mudah-mudahan bisa ada jalan keluar,” ucapnya.

“Nanti skema proposalnya kita ajukan, pengurus-pengurus dari perusahaan juga kita kumpulkan semua. Ada dari mereka lah, proposal perdamaiannya seperti apa,” tandasnya. (Murgap)

Tags: