GASKAN Dukung Langkah Hukum Perdata: Media Arogan Rugikan Petani, Dewan Pers Tak Cukup!

Sekjen GASKAN Andi Muhammad Rifaldy (pertama dari kiri) foto bersama Mentan Amran Sulaiman di Jakarta, baru-baru ini. (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Gerakan Suara Keadilan Netizen (GASKAN) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum perdata yang ditempuh Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Amran Sulaiman, terkait pemberitaan yang dianggap merugikan petani.
Dukungan ini disampaikan menyusul dugaan dampak signifikan yang dialami masyarakat petani akibat pemberitaan media yang dinilai tidak akurat dan tendensius. “Kami dari GASKAN melihat, bahwa Dewan Pers memiliki keterbatasan dalam menangani kasus ini. Dewan Pers hanya berfokus pada pelanggaran kode etik jurnalistik, sementara kerugian yang dialami petani sangat nyata dan berdampak luas,” ujar Andi Muhammad Rifaldy selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) GASKAN, dalam pernyataan persnya di Jakarta, Kamis (06/11/2025).
Menurut Rifaldy, pemberitaan yang tidak akurat telah menyebabkan pertama, penurunan harga jual: petani mengalami kerugian ekonomi akibat penurunan harga jual hasil panen setelah munculnya pemberitaan negatif. Kedua, hilangnya kepercayaan konsumen: masyarakat menjadi ragu untuk membeli produk pertanian lokal akibat citra negatif yang dibangun oleh pemberitaan tersebut.
Ketiga, gangguan psikologis, petani merasa direndahkan dan kehilangan motivasi akibat pemberitaan yang meremehkan kerja keras mereka. “Kami mendukung Mentan RI Amran Sulaiman karena beliau berani melawan arogansi media yang merasa kebal hukum. Ini bukan soal pembungkaman pers, tapi soal keadilan bagi petani yang telah dirugikan,” tegas Rifaldy.
GASKAN juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang dibangun oleh media tertentu yang mencoba menggiring opini publik. “Mari kita dukung kebenaran dan keadilan. Jangan biarkan media arogan merugikan petani dan merusak citra pertanian Indonesia,” pungkas Rifaldy.
Perlu diketahui, Mentan RI Amran Sulaiman sebelumnya telah melayangkan somasi dan kemudian menempuh jalur hukum perdata terhadap sebuah media nasional terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya dan merugikan petani. Langkah ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat dan media. (Murgap)
