Pernyataan Sikap, Para Pedagang Pasar Tomang Barat Menolak Perdagangan Online dan Larangan Berjualan Rokok di Pasar

Aksi demonstrasi para pedagang pasar Tomang Barat menolak perdagangan online dan larangan berjualan rokok di Pasar Jaya Tomang Barat, Jakbar, Kamis (23/10/2025). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Sedikitnya 60 (enam puluh) pedagang di PD Pasar Jaya Tomang Barat melakukan orasi pernyataan sikap penolakan perdagangan online dan larangan berjualan rokok di pasar.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan di tengah Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (23/10/2025), dengan disaksikan para pedagang lainnya, dan diakhiri dengan makan bersama. Pernyataan sikap yang berjumlah 3 (tiga) poin ini disampaikan wakil pedagang di Pasar Tomang Barat, yakni seorang pedagang mainan Sapri yang akrab disapa Alex.

Aksi pernyataan sikap tersebut disampaikan di tengah Pasar Tomang Barat, Jakbat, Kamis (23/10/2025), (Foto : Murgap Harahap)
Alex menyatakan, dia dan pedagang di Pasar Tomang Barat menyatakan sikap, penolakan terhadap keberadaan pedagang online. Selain itu, pernyataan sikap juga penolakan terhadap pelarangan pedagang rokok berjualan di pasar.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan di tengah Pasar Tomang Barat, Jakbar, Kamis (23/10/2025), (Foto : Murgap Harahap)
Pernyataan sikap ini, sambungnya, dilakukan bukan hanya di pasar Tomang Barat saja, tapi seluruh pedagang PD Pasar Jaya. “Sebelumnya, juga sudah pernah dilakukan pernyataan sikap yang sama di Pasar Duta Mas. Sedikitnya sudah ada 10 (sepuluh) pasar melakukan hal yang sama,” terang Alex.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan di tengah Pasar Tomang Barat, Jakbar, Kamis (23/10/2025), (Foto : Murgap Harahap)
Perdagangan secara online dinilai, sangat merugikan para pedagang yang memiliki kios. Khususnya, pedagang pakaian jadi.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan di tengah Pasar Tomang Barat, Jakbar, Kamis (23/10/2025), (Foto : Murgap Harahap)
“Seperti di Pasar Tomang Barat ini, tidak sedikit pedagang lama di pasar ini yang mulai kesulitan. Untuk makan saja susah, apalagi buat cari keuntungan,” ungkap Alex.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan di tengah Pasar Tomang Barat, Jakbar, Kamis (23/10/2025), (Foto : Murgap Harahap)
Terkait dengan pelarangan berjualan rokok di pasar. Alex merasa itu kurang fair (adil).
Menurutnya, kalau memang keberadaan pedagang rokok dianggap mengganggu, karena mengakibatkan bayak orang merokok di pasar. “Ya mestinya, pasar juga harus dilengkapi fasilitas ruang untuk merokok, seperti smoking room gitu,” ujarnya.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan di tengah Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Kamis (23/10/2025), (Foto : Murgap Harahap)
Selain itu, Pemerintah Republik Indonesia (RI) juga perlu memikirkan, para pedagang rokok itu berjualan guna memenuhi kebutuhan ekonominya sehari-hari. “Kalau mereka dilarang berjualan mereka mau kerja apa?” tanya Alex.
Pernyataan sikap itu sendiri meliputi :
Kami dari seluruh pedagang Pasar Jaya menyatakan sikap:
1. Kami menolak kebijakan larangan menjual rokok di seluruh Pasar Jaya.
2. Kami pedagang Pasar Jaya menolak keras keberadaan pasar online.
3. Kami meminta kepada pemerintah untuk segera memberhentikan pasar online yang mengakibatkan pasar-pasar tradisional mati dan kami pedagang susah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di bagian lain, terkait sepinya konsumen karena keberadaan perdagangan online diamini seorang pedagang pakaian jadi, Novi mengungkapkan, sejak adanya perdagangan secara online, omsetnya merosot jauh.
Dia yang biasanya bisa mengantongi sejuta rupiah per minggu, kini hanya bisa meraup Rp300 ribu tiap minggunya. “Merosot jauh, saya harap pemerintah melihat lagi perdagangan online, perlu ada pembatasan komoditas yang diperdagangkan, atau dilarang sekalian,” ujarnya.
Karenanya, dia sangat mendukung dengan pernyataan sikap yang disampaikan para pedagang. Keluhan serupa juga disampaikan Lisa, seorang pedagang kosmetika di pasar tersebut. Dia menyebutkan, sekarang konsumen bila ingin berbelanja selalu terlebih dulu membandingkan harga dengan harga di online.
“Mereka bawa handphone (telepon genggam) dan membandingkannya dulu, bila lebih murah di online mereka tidak jadi beli di kios,” cerita Lisa.
Hal ini, yang membuat mereka sulit bersaing. “Harga di online pasti lebih murah, padahal kualitasnya tahu deh,” ucapnya.
Karena kerap merugi, akibatnya, dia sampai menjual beberapa kios miliknya yang ada di pasar lain, karena sepinya pembeli. (Murgap)
