KoPHI : Copot Komisaris BUMN yang Terpidana Buron!

Jakarta, Madina Line.Com – Konsorsium Penegakan Hukum Indonesia (KoPHI) menegaskan sikap tegas terkait pengangkatan Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen PT Rajawali Nusantara Indonesia atau RNI (Persero)/ID Food.

Ketua KoPHI Rudy Marjono SH menyampaikan, bahwa pengangkatan tersebut menciderai hukum dan kepatutan. “Bagaimana mungkin seorang yang sudah diputus bersalah (inkracht) dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, dan bahkan tidak menjalani hukumannya alias buron, justru diangkat menjadi Komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN)? Ini jelas-jelas mencoreng wibawa negara,” ujar Rudy kepada media.

Fakta yang perlu diketahui publik :

20 Mei 2019: Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan vonis pidana 1,6 tahun penjara kepada Silfester Matutina (Putusan Nomor 287 K/Pid/2019).

Putusan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sejak 2019.

Hingga kini, yang bersangkutan tidak menjalani hukuman dan berstatus buron.

18 Maret 2025: Silfester Matutina diangkat menjadi Komisaris Independen PT. RNI (Persero)/ID Food.

Menurut KoPHI, pengangkatan ini bukan hanya soal legalitas, tapi juga soal kepatutan, moralitas, dan rasa keadilan publik. “Kami sudah melayangkan somasi resmi kepada Menteri BUMN. Kami beri waktu 7 (tujuh) hari. Kalau tidak segera dicopot, kami akan eskalasi melaporkan ke Presiden RI, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Ombudsman RI, bilamana perlu menempuh langkah hukum lain,” tegas Rudy.

KoPHI juga memastikan perlunya mempublikasikan somasi ini secara luas baik ke media cetak, elektronik, dan kanal publik lain. “Kami tidak mau rakyat terus dibohongi dengan pengelolaan BUMN yang tidak transparan. Rakyat harus tahu, bahwa komisaris yang duduk di kursi itu ternyata seorang terpidana buron. Itu fakta, dan kami buka ke publik,” tambah Rudy.

KoPHI mengajak seluruh media dan masyarakat untuk mengawal persoalan ini. “Ini bukan hanya soal 1 (satu) orang komisaris. Ini soal bersih atau tidaknya BUMN kita dari orang-orang yang tidak pantas. Mari kita kawal bersama,” pungkas Rudy. (Murgap)

Tags: