Drs Saut Sitompul MSi CEM
Jakarta, Madina Line.Com – Ketua Bidang Training Soft Skill Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (DPN APPEKNAS) dan juga Konsultan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Motivator Nasional, Drs Saut Sitompul MSi CEM menghadiri acara Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) dalam acara Partnership Gathering di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (19/02/2025).
Ia mengatakan, acara yang digelar oleh IKPI pada hari ini sangat bagus untuk edukasi khususnya untuk core tax (sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi pengguna). “Bagaimana pun juga kita harus sadar DJP itu harus banyak sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Drs Saut Sitompul MSi CEM kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara ini.
Dikatakannya, masyarakat menolak pajak itu karena kurang edukasi. “Jadi hari ini menurut saya, sangat luar biasa teredukasi dan kita berterimakasih kepada IKPI karena maunya ikatan konsultan lain atau komunitas lain melakukan hal yang sama. Jadi intinya kita harus sadar,” paparnya.
“Saya juga rakyat menilai tidak ada pembangunan tanpa ada pembayaran pajak. Kita sepakat dulu dengan itu. Jadi kalau misalnya masyarakat itu membayar pajak tidak terlalu besar bagi Pemerintah Republik Indonesia (RI), tolong itu adalah layanannya yang ditingkatkan,” katanya.
Artinya, sambungnya, sama dengan barang. “Disebut murah kalau kualitasnya rendah. Demikian juga pajak tinggi, tidak akan tinggi kalau sungguh-sungguh dikembalikan kepada masyarakat. Itu pandangan saya sebagai masyarakat konsultan sebagai motivator,” terangnya.
Dikatakannya, dalam waktu dekat APPEKNAS akan mendekat kepada Kantor Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI untuk mendapatkan sebagian dari 3000 unit rumah. “Kita sudah ketemu Dirjen Perumahan dan kita akan melanjutkan follow up (peningkatan) kepada anggota kita yang jumlahnya 5000 lebih akan menjadi bagian itu yang diserahkan oleh APPEKNAS,” tegasnya.
“Ketua Umum (Ketum) DPN APPEKNAS Fandi Siregar sangat produktif untuk sosialisasi konstruksi juga kontraktor,” jelasnya.
Ia mengatakan, mengikuti acara ini biar ada pencerahan dan kewajiban si Wajib Pajak (WP) dan juga teman-teman konsultan. “Artinya, ada pedoman Undang-Undang (UU) tentang Perpajakan yang dilakukan. Karena bicara negara bicara sistem. Tidak bisa diatur-atur,” ungkapnya.
Walaupun demikian, sambungnya, ada kadang-kadang persepsi penegak hukum berbeda-beda. “Tapi sudah lah kita siasati dengan pendekatan persuasif itu,” katanya.
Menurutnya, apakah UU Pajak itu mau direvisi atau tidak tergantung ketika Pemerintah RI mendapatkan pembayaran pajak dari WP dikembalikan tidak kepada masyarakat manfaat dari membayar pajak tersebut dan transparan. “Kalau bicara negara untuk mengawasi pajak itu ada di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pengawasan internal DJP. Tentunya DPR RI kan sebagai lembaga yang bisa mengawasi pajak,” tandasnya.
DPN APPEKNAS yang hadir dalam acara ini dirinya dan Bidang Asuransi mewakili Ketum DPN APPEKNAS Fandi Siregar karena saat ini lagi ada acara di Batam. (Murgap)