Handi
Jakarta, Madina Line.Com – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyelenggarakan acara Partnership Gathering di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan (Jaksel), Rabu (19/02/2025).
Acara ini digelar bertujuan untuk mempererat hubungan antara dunia usaha dan profesi perpajakan serta membangun ekosistem perpajakan yang lebih kuat di Indonesia. Ketua Umum IKPI, Vaudy Starworld membuka secara resmi acara ini. Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan sinergi antara asosiasi usaha dan profesi keuangan dengan otoritas perpajakan.
“Kami mengundang 206 asosiasi pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Selain itu, hadir juga 8 (delapan) asosiasi profesi keuangan, seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dan Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPI),” jelas Vaudy.
Tema “Bergerak Bersama untuk Kemajuan Negeri” menjadi semangat utama dalam acara ini. Vaudy menegaskan, bahwa peran konsultan pajak sangat penting dalam mendukung kebijakan perpajakan yang lebih transparan dan berkeadilan.
Tampak hadir dalam acara ini, Ketua Bidang Brevet IKPI, Handi. Ia mengatakan, dengan digelarnya acara ini semakin mempererat IKPI dan asosiasi lainnya.
“Ke depannya, IKPI bisa bekerjasama untuk meningkatkan penerimaan negara di bidang perpajakan. Pada acara ini kan diundang asosiasi lainnya yaitu IAI, IAPI dan asosiasi industri lainnya,” ujar Handi kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara ini.
Ia mengharapkan pajak bersifat transparan juga, sehingga Wajib Pajak (WP) dengan menunjukan ketransparanan pungutan pajak, wajib pajak dengan rela membayar pajak. “Diharapkan dengan adanya core tax (Sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kemudahan bagi pengguna) itu pajak lebih transparan lagi. Karena core tax secara administrasi itu lebih transparan,” ungkap Handi dari kantor Konsultan Pajak Handi yang beralamat di Apartemen Pasar Baru Mansion ini.
Ia mau masyarakat pada umumnya nanti lebih mengerti perpajakan, IKPI akan memberikan brevet melalui 44 cabang IKPI, sehingga masyarakat lebih mengerti lagi tentang pajak dengan mengikuti kursus di IKPI. (Murgap)