Dr Edi Hardum SH MH
Jakarta, Madina Line.Com – Pemerintahan Probowo Subianto sepertinya membawa banyak harapan untuk memperbaiki karut-marut bangsa dan negara Indonesia. Harapan baik atas pemerintahan mantan Komandan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) ini terlihat dari kementerian baru yang dibentuknya.
Demikian hal itu dikatakan Dr Edi Hardum SH MH selaku Advokat dan Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Tama Jagakarsa, Jakarta, Senin (21/10/2024). Salah satu kementerian baru yang dibentuk Prabowo adalah Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan menterinya adalah Abdul Kadir Karding.
Edi menyambut baik Prabowo Subianto membentuk kementerian tersebut, dengan alasan pertama, sampai saat ini banyak sekali perdagangan manusia berkedok pengiriman PMI atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Menurut Edi, para pelaku perdagangan manusia berkedok pengiriman TKI itu sebagiannya adalah diduga oknum pejabat dan diduga oknum aparat serta diduga para pensiunan pejabat negara atau aparat negara.
“Sepertinya Pak Prabowo sudah tahu semuanya. Kita tunggu action (aksi) dari menteri di kementrian tersebut,” kata penulis buku “Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI” ini.
Kedua, kata pengajar Ilmu Hukum Pidana ini adalah selama ini terjadi dualisme dalam pengurusan masalah penempatan TKI/PMI ke luar negeri antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan Badan Penempatan dan Pelindungan PMI (BP2MI). “Saya mencatat banyak dugaan penyimpangan yang dilakukan pihak Kemnaker RI selama ini. Seperti urus PMI di Kemnaker RI sejak dulu diduga jadi lahan bisnis dari beberapa menteri yang menjabat,” kata pria yang giat sebagai Advokat masalah PMI/TKI ini.
Edi berharap dengan adanya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) semua urusan PMI/TKI mulai dari perizinan, penempatan, pencegahan PMI illegal dan perusahaan pengiriman PMI “nakal” diambilalih dari Kemnaker RI. “Saya juga berharap kementerian baru ini tidak menjadikan masalah PMI/TKI sebagai lahan untuk bisnis atau korupsi,” kata alumnus S-3 Ilmu Hukum Univeritas Trisakti ini.
Menurut Edi, peraturan perundang-undangan soal PMI sudah lengkap dan bagus. Namun, menjadi permasalahan selama ini adalah banyaknya pejabat dan aparat menjadi oknum.
“Karena itu lah pengiriman PMI illegal serta permasalahan selalu menimpa banyak PMI/TKI,” tegas Advokat dari Kantor Hukum “Edi Hardum and Partners” ini.
Edi menyarankan agar Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Perlindungan Perkeja Migran Indonesia (PMI) bekerjasama yang baik dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) agar tidak ada anggota polisi menjadi oknum, mengambil untung dari permasalahan TKI. “Saya berharap Bapak Kapolri ingatkan semua Kepala Polisi Daerah (Kapolda) dan Kepala Polisi Resor (Kapolres) agar profesional dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berkedok pengiriman TKI ini,” tegas alumnus S-2 Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) ini.
Edi meminta kementerian baru ini nanti harus mengevaluasi program Desa Migran Produktif (Desmigratif) di Kemnaker RI selama ini. “Saya menilai program ini tidak bermanfaat karena toh pengirim PMI illegal masih banyak setiap bulan,” katanya.
Menurut Edi, kendala bagi Badan Penempatan Pelindungan PMI (BP2MI) selama ini adalah kurangnya anggaran untuk lembaga ini. “Ya mungkin karena bukan kementerian, sehingga anggaran minim. Dengan naik menjadi kementerian, maka tentu anggaran memadai,” tegas Edi. (Murgap)