Ketua Asosiasi FKUB Kaltara H Abdul Jalil Fatah SH MM (pertama dari kiri) foto bersama Anggotanya H Asep Suprapto di acara Rakernas II Asosiasi FKUB dan FKUB Provinsi Se-Indonesia yang digelar di Hotel Orchardz Industri, Jakpus, Kamis (03/10/2024). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Asosiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Indonesia dan FKUB Provinsi Se-Indonesia mengadakan acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II tahun 2024 dengan tema “Penguatan Peran dan Partisipasi FKUB Dalam Menjaga Kerukunan Umat Beragama dan Kondusifitas Pilkada Serentak Tahun 2024” di Hotel Orchardz Industri, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus), digelar selama 3 hari sejak Rabu pagi hingga Jum’at malam (02/10/2024-04/10/2024).
Tampak hadir dalam acara ini Ketua Asosiasi FKUB Kaltara H Abdul Jalil Fatah SH MM didampingi Anggotanya H Asep Suprapto. H Asep Suprapto mengatakan, untuk Kaltara dalam rangka menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024, FKUB Kaltara telah menyiapkan tokoh-tokoh masyarakat dan sekaligus akan menyelenggarakan deklarasi bersama, sehingga nantinya diharapkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kaltara berjalan dengan damai dan aman dan seperti tahun-tahun sebelumnya, di Kaltara, tingkat kedamaiannya selalu memasuki ranking 1.
“Mudah-mudahan tahun depan seperti itu juga,” ujar H Asep Suprapto kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di sela-sela acara ini, Kamis (03/10/2024).
Dikatakannya, pemerintah selalu mendukung dalam rangka penyelenggaraan kegiatan FKUB ini dan baru saja pada 23 September 2024, FKUB Kaltara telah menyelenggarakan deklarasi yang menyangkut maupun mengundang seluruh masyarakat lintas agama dan lintas tokoh masyarakat dan mengundang tokoh-tokoh masyarakat, sehingga sudah dideklarasikan semoga dengan harapan Pilkada serentak 2024 di Kaltara bisa berjalan dengan baik dan aman serta sukses. “Selama ini sudah berjalan dan sudah disosialisasikan kepada masyarakat melalui rapat-rapat FKUB dengan tokoh masyarakat, kami selalu mengimbau dan menganjurkan kepada masyarakat perbedaan pilihan boleh tetapi kita tetap bersatu,” ungkapnya.
“Setelah acara Rakernas II Asosiasi FKUB dan FKUB Provinsi Se-Indonesia 2024 ini selesai digelar, mungkin sambil memantau perkembangan kegiatan yang saat ini masa kampanye, mungkin kalau kita di FKUB Kaltara hanya memantau perkembangan, karena mungkin kegiatan-kegiatan yang sifatnya menyeluruh atau bertemu dengan masyarakat takut nanti dianggap mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Harus netral,” ucapnya.
Ketua Asosiasi FKUB Kaltara H Abdul Jalil Fatah SH MM menambahkan, itu yang namanya Hegemoni Award toleransi beragama di Kaltara, FKUB Kaltara baru berjalan 12 tahun definitifnya setelah masa percobaan, “Kita berhasil memberi Kaltara sebagai salah satu provinsi yang bisa disejajarkan dengan provinsi yang ada di Indonesia ini. Setelah 12 tahun berjalan, saya juga dulunya waktu di Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Kaltim. Waktu Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, saya terpilih lagi untuk duduk sebagai Wakil Ketua (Waket) DPR Provinsi Kaltara,” ujar H Abdul Jalil Fatah SH MM kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di sela-sela acara ini, Kamis (03/10/2024).
“Jadi setelah duduk, waktu tahun 2018 waktu mengadakan musyawarah FKUB Kaltara, saya dipilih oleh teman-teman dipilih menjadi Ketua FKUB menggantikan Ketua FKUB Kaltara yang lama H Sujati, beliau sebagai Bupati waktu itu,” terangnya.
Setelah 6 bulan, sambungnya, pihaknya diminta menjadi tuan rumah untuk mengadakan acara Konferensi Nasional (Kornas) FKUB Kaltara. “Seluruh teman-teman FKUB Se-Indonesia ini kita undang sesuai dengan persyaratan yang dibebankan kepada panitia dan sebagai panitia FKUB Kaltara menyelenggarakan event Kornas dan alhamdulillah kita berhasil menyelenggarakan acara Kornas tersebut, dengan bantuan Gubernur Kaltara yang begitu sangat positif dan responsif terhadap kegiatan kita yang di Kaltara. Diberikan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaltara oleh Gubernur Kaltara, begitu penuh perhatian dan peduli terhadap kegiatan FKUB Kaltara,” tuturnya.
Ia mengatakan, pada cara Rakernas II Asosiasi FKUB dan FKUB Se-Indonesia ini mengusulkan agar Asosiasi FKUB ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) tidak lagi lewat peraturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri yakni Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag) RI sebagai payung hukum FKUB ke depannya. “Dengan demikian, FKUB semakin kuat dalam menjaga ketentraman dan kedamaian di lingkungan masyarakat,” tandasnya. (Murgap)