Praktisi Hukum Herwanto SH (pertama dari kanan) foto bersama pengacara Marselinus Abi SH di Jakarta, Rabu (12/06/2024). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Praktisi Hukum Herwanto SH menilai sosok Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Nasional Demokrat (F-NasDem) Ahmad Sahroni yang saat ini sedang digadang-gadang maju sebagai Bakal Calon Gubernur Daerah Khusus Ibukota (Bacagub DKI) Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang kurang cocok.
Menurutnya, sebagai Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni diduga pernah melaporkan rakyat ke pihak berwajib yakni Adam Deni. “Makanya itu, saya bilang sosok Ahmad Sahroni kurang cocok maju jadi DKI 1. Ahmad Sahroni harus lebih negarawan lagi,” ujar Herwanto SH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di Jakarta, Rabu (12/06/2024).
Ia berpesan kepada Ahmad Sahroni agar lebih banyak belajar lagi sifat kenegarawanan dari sosok Presiden RI ke-7 (tujuh) Ir H Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden RI terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto. “Ketika diserang dengan kata-kata tapi tidak pernah menyerang. Itu namanya negarawan,” tegasnya.
Ia melihat peluang besar maju jadi DKI 1 ada pada sosok Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Kaesang Pangarep. “Kaesang Pangarep punya kans besar menjadi Gubernur DKI Jakarta karena bapaknya seorang Presiden RI Jokowi. Kaesang juga seorang Ketum DPP PSI. Cocoklah Kaesang Pangarep jadi DKI 1,” ungkapnya.
Dijelaskannya, Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta pada Pilkada mendatang yang cocok dipasangkan sebagai pasangan Calon DKI 1 Kaesang Pangarep adalah Ahmad Riza Patria. “Saya mengharapkan masyarakat Jakarta ketika dipimpin oleh Kaesang Pangarep, sosialnya hidup dulu. Kalau masyarakat Jakarta sudah kenyang hidupnya tapi kalau orang masih merasa kelaparan akan melakukan hal yang brutal,” kata Herwanto SH dari kantor law firm Barisan Advokat Bersatu (Baradatu) yang berlokasi di Cempaka Putih, Jakpus ini.
Herwanto SH dalam kesempatan ini juga mengomentari berita yang saat ini sedang banyak dibicarakan khalayak ramai yakni perkara hukum Vina dan Pegy. “Karena adanya film layar lebar Vina ini lah kasus ini mulai terbongkar. Dulu ada penyidikan dan penyelidikan yang diduga amburadul. Ini kan kejadiannya tahun 2016. Jadi penyidik mengejar pengakuan bukan alat bukti,” terangnya.
“Kalau penyidik mengejar alat bukti, tidak perlu adanya dugaan intimidasi serta penyiksaan. Untuk mencari pembunuhnya sulit. Tapi pemerkosanya gampang menurut saya,” tuturnya.
Pasalnya, sambungnya, dugaan spermanya ada kok si pemerkosa. “Semenatara itu saja dulu komentar dari saya. Pembuktian pembunuh multitafsir tapi kalau mencari si pemerkosanya bisa dicek spermanya ada. Saya dalam hal ini sebagai Praktisi Hukum saja. Supaya saya dalam hal ini tidak dianggap sebagai pihak Kuasa Hukum dari Pegy ataupun Vina. Saya bicara soal penegakan hukum saja,” tandasnya. (Murgap)