Depok, Madina Line.Com – Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama (PA) Depok Kelas IA diadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan III kepada Mediator PA Depok Kelas IA, pada Jum’at (24/11/2023).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua PA Depok Kelas IA, Baiq Halkiyah SAg MH dan sebagai narasumber adalah Wakil PA Depok Kelas IA, Rahmat Arijaya SAg MAg, dan didampingi Panitera serta Panitera Muda (Panmud) PA Depok Kelas IA. Turut menghadiri acara rapat ini yakni Mediator Non Hakim Syamsul Jahidin SIKom SH MM.
Ia mengatakan, terobosan yang sangat baik oleh Ketua PA Depok Kelas IA. “Dalam Monev, kami selaku Mediator Non Hakim di PA Depok Kelas IA dalam bertugas,” ujar Syamsul Jahidin SIKom SH MM kepada wartawan.
Menurut Advokat Syamsul Jahidin SIKom SH MM, saat ini PA Depok Kelas IA merupakan salah satu pengadilan yang sudah cukup maju karena telah mengadopsi dan mengakomodir adanya Mediator Non Hakim. “Lebih hebatnya lagi yang sangat saya apresiasi, Mediator Non Hakim di PA Depok Kelas IA sudah cukup efektif dan efisien dalam berkontribusi mengajak masyarakat berdamai,” ungkapnya.
“Harapan kami, mediasi di PA Depok Kelas IA akan semakin bermartabat, semakin banyak yang damai, dan Mediator Non Hakim dapat memaksimalkan kontribusinya kepada PA Depok Kelas IA. Saat ini PA Depok Kelas IA adalah salah satu Pengadilan Agama terbaik ke-2 di Indonesia,” terangnya.
Dikatakannya, mohon selalu bimbingan dan arahan bapak dan ibu PA Depok Kelas IA agar Mediator Non Hakim, dapat selalu menjaga kualitas dalam praktik mediasi perkara pada PA Depok Kelas IA lebih baik lagi. (Murgap)