Syamsul Jahidin SIKom SH MM
Jakarta, Madina Line.Com – Syamsul Jahidin SIKom SH MM, yang juga seorang Advokat muda berasal dari Mataram, Lombok, menyampaikan kepada awak media terkait dengan penunjukan Lalu Gita Ariadi menjadi Pejabat (Pj) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Syamsul menolak keras. “Saya selaku warga Lombok asli, menolak dengan keras dan tegas, jika Lalu Gita Ariadi menjadi Pj Gubernur NTB,” ujar Syamsul Jahidin SIKom SH MM kepada wartawan, baru-baru ini.
Dengan beberapa alasan, menurut Syamsul Jahidin SIKom SH MM, kenapa menolak dengan keras, ia sebagai warga Lombok sangat mengetahui, bahwa Lalu Gita Aryadi, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB tersebut diperiksa berkaitan dengan dugaan kasus korupsi tambang pasir besi PT Anugerah Mitra Graha (AMG) di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, hingga saat ini proses hukum tersebut masih berjalan dan belum selesai. Syamsul Jahidin SIKom SH MM mengatakan, jika nantinya Lalu Gita Aryadi sebagai Pj Gubernur NTB, dengan kekuasaan sementara yang dimiliki dapat menggoyahkan penegakan hukum yang sedang bergulir.
Adapun menurut Syamsul Jahidin SIKom SH MM yang seharusnya menjadi Pj Gubernur NTB adalah seseorang yang memiliki integritas dan sedang tidak dalam proses hukum, terlebih lagi perkara tersebut adalah Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
“Harapannya, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) segera mengganti Calon Pj Gubernur untuk NTB,” pungkas Syamsul Jabidin SIKom SH MM. (Murgap)