Nizar Rahmatu
Jakarta, Madina Line. Com – Ketua Barikade 98 Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Nizar Rahmatu siap melaporkan Rocky Gerung atas ucapannya yang diduga menghina Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo (Jokowi) dengan kata-kata kasar yakni “Bajingan” dan “Tolol” ke Polisi Daerah (Polda) Sulteng, pada tanggal 10 Agustus 2023.
Hal itu dikatakan Nizar Rahmatu kepada wartawan Madina Line Com ketika ditemui di Kantor Barikade 98, Jalan Cimandiri, Cikini, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa siang (01/08/2023). Ia mengajak seluruh Ketua simpul relawan Barikade 98 di mana pun berada turut mengadukan Rocky Gerung ke Polda masing-masing wilayah
“Kami sangat kecewa dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh Rocky Gerung kepada Presiden RI Ir H Jokowi. Kami siap melaporkan Rocky Gerung ke Polda Sulteng,” tegasnya,
Perlu diketahui, Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) setelah pernyataannya yang menghina Presiden RI Ir H Jokowi dengan kata “Bajingan” dan “Tolol”. Tak disangka-sangka, Rocky Gerung memberi kritikan dengan cara yang kasar.
Video pernyataannya ini pun viral di media sosial (medsos). Kritikan Rocky Gerung membuat relawan Jokowi, yaitu Barikade 98, geram dan melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Usai melapor, Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani sebut ada titipan asing dalam dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang disampaikan Rocky Gerung. Hal itu disampaikan Benny Rhamdani usai melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Benny mengatakan, bahwa laporan yang dilayangkan oleh Barikade 98 terhadap Rocky Gerung diterima polisi. Turut hadir, Ketua simpul relawan Solmet, Silvester Matutina pada kesempatan ini.
“Pada hari ini dilakukan oleh 42 relawan dan tidak melibatkan Presiden RI Ir H Jokowi dan lain-lain tetapi murni dari kita,” kata Silvester Matutina kepada wartawan saat jumpa pers di kantor Barikade 98 Jalan Cimandiri, Cikini, Jakpus, Selasa (01/08/2023).
Memang, sambungnya, pelaporan karena menyangkut delik aduan dengan Pasal 218 tentang Penghinaan terhadap Presiden RI Ir H Jokowi ditolak oleh Mabes Polri tetapi diarahkan ke pengaduan masyarakat. “Tetapi ada juga masyarakat yang pada akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya (PMJ) dan dengan upaya ini, kami tetap berjalan. Tetapi kami mengimbau agar masyarakat dan seluruh relawan di seluruh Indonesia itu bergerak melapor di Polisi Resor (Polres) dan Polda masing-masing,” kata Silvester Matutina.
Dikatakannya, ia sebagai masyarakat yang beradab bukan seperti Rocky Gerung, lebih mengedepankan tindakan-tindakan hukum. “Jadi setelah kita dari Mabes Polri itu, karena penghinaan kepada Presiden RI Ir H Jokowi, artinya delik aduan. Karena mereka menolak dalam arti memberi alternatif pengaduan masyarakat atau hubungan masyarakat (humas) dan ditandatangani secara langsung dengan cara memberikan surat aduan itu langsung kepada Kepala Polisi Republik Indonesia atau Kapolri,” jelasnya.
Ketua Solmet ini juga mengungkapkan, perihal izin sudah dikantongi. “Untuk izin mungkin tanggal 3 dan tanggal 10 Agustus 2023 nanti teman-teman akan izin. Saya pikir pemberitahuan untuk turun ke jalan pada tanggal 3 Agustus 2023 sampai tanggal 10 Agustus 2023 silakan itu adalah hak masyarakat untuk kebebasan berkehendak, berkumpul dan mengadakan aksi,” katanya.
“Untuk rencana berkumpul tanggal 3 Agustus 2023 dan tanggal 10 Agustus 2023 yang pastinya banyak yang ikut, tetapi saya tidak bisa pastikan jumlah pastinya yang penting Solmet dan seluruh relawan mungkin ratusan sampai ribuan organ relawan akan turun semuanya,” tuturnya.
Silvester menjelaskan,
pihaknya belum dapat info apa pun dari pihak Rocky Gerung tetapi istilahnya yang penting proses hukumnya tetap berjalan. “Tetapi teman-teman pada tahu ya, dari kami akan turun aksi di Polda dan Mabes Polri, juga di Monumen Nasional (Monas), Tugu Proklamasi dan di daerah-daerah,” ungkapnya.
“Kita akan jalan terus sampai proses hukum ini terus dilakukan dan kita tidak akan menyerah. Janganlah seperti yang dilakukan oleh Rocky Gerung, tetapi marilah kita memberikan edukasi pendidikan politik kepada anak-anak muda. Boleh kita pintar, boleh kita hebat, boleh kita melakukan kritik. Tapi tolong jangan melakukan penghinaan terhadap siapa pun bukan hanya kepada Presiden RI Ir H Jokowi tetapi kepada seluruh masyarakat kita janganlah menghina. Jangan sampai kita merendahkan martabat seorang Presiden RI Ir H Jokowi,” tandasnya. (Murgap)