Ketum Aspakrindo Kurniawan Harmanda ketika diwawancarai oleh awak media di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis siang (02/02/2023). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) bersama Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dalam rangka meningkatkan dan memperkuat pemahaman masyarakat terkait perdagangan fisik aset kripto menggelar acara Opening Ceremony yang dibuka secara resmi oleh Menteri Perdagangan RI (Mendag RI) Zulkifli Hassan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis siang (02/02/2023) secara hybird yang dihadiri juga oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI), Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus/Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi RI (Polri) maupun beberapa direktur dari perusahaan swasta lainnya.
Kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 ini diadakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan peran antara Pemerintah Indonesia dan pelaku usaha, khususnya Calon Pedagang Aset Kripto dalam membangun pemahaman yang tepat di tengah masyarakat, sehingga pelaksanaan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Teguh Kurniawan Harmanda sebagai Ketua Umum (Ketum) Aspakrindo memberi keterangan pers kepada media elektronik di sela-sela acara Opening Ceremony tersebut, bahwa pihaknya ingin membangun sinergi antara pelaku industri dan Pemerintah RI.
“Jadi event Bulan Literasi Kripto ini inisiasinya adalah dari kami di sisi pelaku dan juga di sisi Pemerintah RI. Harapan kami adalah apa yang ada selama ini di industri Kripto itu kadang-kadang juga Pemerintah RI itu belum menyampaikan sulitnya, tetapi kami dari pelaku akan lebih cepat dan bisa menjangkau investor yang lain,” kata Kurniawan Harmanda kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di sela-sela acara ini.
Kemudian, sambungnya, pihaknya juga ingin dari industri bisa memberitahukan, tidak hanya terhadap mekanisme perdagangan tapi juga tentang aturan-aturan atau mekanisme perdagangan itulah yang ada di Indonesia, supaya masyarakat Indonesia bisa dapat pengalaman tentang bukan hanya keuntungan tetapi juga resikonya dan itulah paling penting. “Kita juga mengundang PPATK dan dari Dukcapil, karena Dukcapil itu tugasnya untuk mengecek apakah benar orang yang investor itu benar-benar investor atau kemudian dia memanfaatkan untuk transaksi yang mencurigakan, sedangkan PPATK hanya untuk monitoring transaksi,” terangnya.
“Begitu juga polisi pasti sebagai penegakan hukum kalau memang itu sudah terjadi seperti transaksi yang mencurigakan akan segara ditindak. Sekali lagi, bahwa Industri Kripto memang tidak resisten dan tidak gampang atau sulit untuk bisa secara langsung. Kalau bicara konvensional sudah tahu langkah-langkah kalau misal terjadi penipuan seperti apa tapi kalau di Kripto ini belum ada,” tegasnya.
Menurutnya, itulah bagian dari pihaknya untuk tidak hanya mengedukasi kepada nasabah Kripto tetapi juga memberikan edukasi kepada regulator. “Kita sudah ngobrol dan melihat bagaimana alurnya, kalaupun misalnya ada orang yang punya Account (Daftar) di salah satu Exchange (Bursa) dan orangnya sudah meninggal dunia dan bagaimana caranya agar bisa memberikan ke ahli warisnya yang berhak. Sudah ada beberapa diskusi memang tetapi belum ada yang dipastikan bagaimana arahnya tapi sudah ada pembicaraan,” ungkapnya.
“Pemerintah RI sudah antisipasi dengan beberapa aturan blok IP (Identification Personal) dan internetnya dibatasi dan lain-lain. Sekali lagi, perdagangan Krkpto itu borderless (lebih batasan) dan multi. Saya pikir perlu cara yang lain untuk kemudian bisa mengantisipasi adanya pedagang yang global Exchange,” urainya.
Dikatakannya, Pemerintah RI lagi dalam proses pengkajian karena ia melihat, bahwa ada beberapa aturan yang mungkin efektif berjalan terkait adanya preventif Exchange dari global. “Makanya, kita juga lagi diskusi, saya kira bagamana pengaturannya karena yang saya bilang, bahwa komoditi Kripto itu berbeda dengan komoditi yang lain,” jelasnya.
“Sebenarnya, penerapan aturan yang sekarang sudah cukup baik (Ada KSEI, KPEI dan ada bursa juga). Ini juga Pemerintah RI dalam hal ini yaitu Bappebti juga melihat bagaimana cara pengaturannya, kalau kemudian ada yang mengawasi asetnya dalam bentuk uang dan ada yang mengawasi aset dalam bentuk Kripto dan saya pikir masih panjang perjalanannya,” katanya.
Dijelaskannya, Pemerintah RI tidak pasif. “Maksudnya mereka lagi aktif untuk bisa mendapatkan informasi yang lebih banyak dari sisi industri Kripto. Jadi saran saya, jangan ikut-ikutan investasi, kalau kita tahu kan influencer (pemengaruh) kan suruh beli ini beli itu, tapi mereka nggak tanggung jawab, koinnya juga nggak terdaftar jadi harus benar-benar (diperhatikan),” imbaunya.
Teguh juga mengingatkan, agar calon pembeli aset Kripto menggunakan dana yang aman dalam bertransaksi yakni tidak menggunakan dana operasional, dana darurat maupun dana kuliah bagi kawula muda. “Jangan sampai beli pakai dana kuliah, terus kalau turun (nilai) nggak bisa apa-apa, benar-benar duit kosong saya pikir itu paling basic (dasar) ya,” tandasnya. (Murgap)