Imelda Wanggai
Jakarta, Madina Line.Com – Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) masa khidmat 2022 hingga 2027 resmi dikukuhkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdalatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan, dalam acara Pelantikan Pengurus PP Fatayat NU periode 2022 hingga 2027 yang dilanjutkan dengan acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) PP Fatayat NU 2022 di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jum’at (23/12/2022).
Pengurus PP Fatayat NU disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 01A/PPFNU/SK/XII/2022 dan ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) PP Fatayat NU Hj Margaret Aliyatul Maimunah, pada Kamis (01/12/2022). Tampak hadir dalam acara ini, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU Provinsi Papua periode 2021 hingga 2026 Imelda Wanggai.
Ia mengatakan, keterwakilan perwakilan perempuan yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Papua belum sampai 30%. “Insya Allah dengan hadirnya Fatayat NU di Provinsi Papua bisa lah duduk di kursi DPRD Provinsi Papua dan mencapai keterwakilan 30% kursi perempuan,” ujar Imelda Wanggai kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara ini.
Dikatakannya, dari beberapa partai politik (parpol) yang ada di Provinsi Papua sudah ada yang “melamar” kepada Fatayat NU untuk menjadi kader parpolnya. “Kader-kader Fatayat NU Provinsi Papua juga sudah banyak yang melamar ke parpol juga,” katanya.
“Pimpinan DPRD Papua baru sekali diduduki dari kalangan Fatayat NU dan baru terpilih dalam Kongres Fatayat NU Papua,” tandasnya. (Murgap)