Plt Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kedua dari kiri) foto bersama rekan-rekan jurnalis usai wawancara di teras Komisi II Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin sore (05/09/2022). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua di Ruang Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin siang (05/09/2022).
Turut hadir dalam acara RDP ini yakni Ketua Komisi II DPR RI bersama Wakil Ketua (Waket) Komisi II DPR RI beserta anggotanya dan dari Papua sendiri, hadir Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw beserta jajaran Bupati Papua Barat dan lainnya. RDP antara Konisi II DPR RI dan Pemprov Papua membahas tentang rencana pemekaran wilayah Provinsi Papua Barat bertambah dengan Provinsi Papua Barat Daya.
Plt Gubernur Papua Paulus Waterpauw mengatakan, terkait wilayah pemekaran di Papua Barat menjadi bertambah dengan Provinsi Papua Barat Daya sudah terkomunikasikan dengan baik dari uinsur mulai dari distrik dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Papua dan semuanya memberikan respon yang positif. “Saya mengapresasi kepada Pemkab, Pemkot di Papua karena telah memberikan respon yang positif,” ujar Paulus Waterpauw kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara RDP ini.
Dikatakannya, semua pihak di Papua memiliki kepentingan bersama untuk menyejahterakan warga khususnya di daerah pemekaran di Provinsi Papua Barat Daya. “Ke depan, kita masih menunggu ketuk palu dari Ketua Komisi II DPR RI agar rencana pemekaran Papua Barat menjadi wilayah Papua Barat Daya bisa terwujud. Soal lama waktunya untuk mewujudkannya tergantung kepada Ketua Komisi II DPR RI yang punya waktu untuk mengetuk palunya,” katanya.
“Di wilayah Papua Barat itu saat ini ada 5 (lima) kabupaten dan 1 (satu) kota. Jadi totalnya 6 (enam),” terangnya.
Ia mengharapkan dengan adanya pemekaran di wilayah Papua Barat menjadi bertambah dengan adanya daerah Papua Barat Daya, bisa memperpemdek rentang kendali. “Artinya, pelayanan-pelayanan pemerintah Papua menjadi lebih mudah dan lebih cepat,” ungkapnya.
Kemudian, sambungnya, Kabupaten Sorong, itu posisinya di tengah, sehingga Mambraw, Membramo dan Sorong Selatan serta Raja Ampat mudah untuk menjangkaunya ketika ada pemekaran Papua Barat Daya. “Di wilayah Papua Barat banyak daerahnya yang bisa dijadikan tempat pariwisata. Banyak sekali,” tuturnya.
“Itu kebijakan saya selama satu tahun saya menjabat sebagai Gubernur Papua yakni membuat wilayah industri dan pariwisata Papua bisa dijangkau oleh masyarakat global,” tandasnya. (Murgap)