Welly M Manuel T SH
Jakarta, Madina Line.Com – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sumber Graha Inti menggelar Rapat Verifikasi terhadap kreditur dalam Pembuatan Kebijakan Penangguhan Utang (PKPU) di ruang Wirjono Projodikoro 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur, Kemayoran, Rabu siang (02/06/2021).
Kuasa Hukum nasabah KSP Sumber Graha Inti yang berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Welly M Manuel T SH mengatakan, agenda sidang hari ini Rapat Verifikasi tagihan nasabah kepada debitur, tagihan berupa deposito terdaftar mengajukan dengan bukti-bukti. “Pada Senin (07/06/2021) akan dilakukan Rapat Pembahasan Perdamaian. Intinya, uang nasabah bisa dikembalikan karena sudah 2 (dua) kali masa sidang untuk nasabah. Total tagihan seluruh nasabah seluruh Indonesia sebesar Rp214 miliar,” terangnya.
“Para nasabah sudah berteriak tolong dikembalikan uangnya. Mereka takut pada saat terjadi voting perdamaian, uang mereka ke mana? Jadi mereka butuh kepastian saja,” tegasnya.
Dikatakannya, agenda sidang hari ini adalah sidang PKPU perdana. “Kalau tidak terjadi kata damai ya pailit pada Senin depan. Tergantung suara mayoritas dari kreditur. Apakah terjadi pailit atau tidak,” papar Welly M Manuel T SH dari kantor law firm Maruap.Co yang berlokasi di Kalbar ini.
“Kalau terjadi voting perdamaian, maka akan terjadi homologasi. Kalau tidak terjadi voting damai akan terjadi pailit,” tandasnya. (Murgap)