Mario Evantio SH
Jakarta, Madina Line.Com – Tim Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Rizky Abadi menggelar Rapat Pembuatan Kebijakan Penangguhan Utang (PKPU) dalam menyusun Proposal Perdamaian di ruang Wirjono Projodikoro 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur, Kemayoran, Kamis siang (08/04/2021).
Tampak hadir dalam persidangan kali ini, Kuasa Hukum dari pihak kreditur dan pihak debitur dalam hal ini Koperasi Rizky Abadi. Kuasa Hukum dari pihak debitur KSP Rizky Abadi, Mario Evantio SH mengatakan, agenda sidang hari ini adalah menyusun Proposal Perdamaian dan sudah 3 (tiga) kali perubahan pembuatan Proposal Perdamaian dan hari ini adalah perubahan yang ketiga.
“Perubahan Proposal Perdamaian yang awal, di Februari 2021 dan kedua, pada Maret 2021,” ujar Mario Evantio SH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara sidang ini.
Ia mengatakan, sidang hari ini juga masih menggali apa yang diharapkan oleh pihak kreditur dan beberapa catatan tadi sudah ditampung dan akan disampaikan kepada pihak prinsipal untuk kemudian dilakukan perubahan dan perbaikan. “Agenda sidang selanjutnya, pada Kamis (15/04/2021), dengan agenda voting. Jadi harapannya, proposal sudah selesai dan semua keinginan kteditur bisa diterima,” harapnya.
“Dengan demikian, bisa berakhir sidamg PKPU ini dengam voting damai,” pesannya.
Menurutnya, jumlah kreditur adalah 13 (tiga belas) orang dengan beragam jumlah tagihan. “Ada kreditur yang jumlah tagihannya sampai Rp200 miliar,” ungkapnya.
Ketika voting damai terealisasi, sambungnya, semoga kreditur bisa menerima Proposal Perdamaian dari debitur (KSP Rizky Abadi) dan KSP Rizky Abadi bisa berjalan kembali normal. “Semua tim pengurus KSP Rizky Abadi hadir pada hari ini,” tandasnya. (Murgap)